kabargolkar.com - Sempat menolak akhirnya fraksi partai Golkar turut membahas dan menyetujui Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Th 2022.
Namun dua fraksi lainnya yakni Fraksi Nasdem dan PKS tidak memberikan pendapatnya. Dengan demikian, dari 7 fraksi di DPRD, 5 fraksi menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 dijadikan perda yang berlangsung 2022, Selasa (25/7) kemarin.
“Dari 7 fraksi, 5 fraksi menerima laporan pertanggungjawaban ini untuk diperdakan dan 2 fraksi tidak memberikan pendapat, masing-masing Fraksi NasDem dan Fraksi PKS,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase saat memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.
Lanjut kata Syam, setelah diterima, selanjutnya Ranperda itu segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo sebelum kemudian ditetapkan sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.
“Makanya, kita menunggu hasil fasilitasi di Pemprov. Kalau sudah tidak ada lagi masukan dan sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku, maka segera kita tetapkan dan sahkan menjadi Perda,” tukasnya.
Menariknya, meski secara organisasi 2 fraksi, baik NasDem maupun PKS tidak memberikan persetujuan atau menerima Ranperda tersebut.
Namun, salah seorang anggota Fraksi PKS dari Partai Gerindra, Anton AN. Ahmad nampak hadir dalam rapat tersebut.
Saat dimintai tanggapan apakah kehadirannya atas utusan fraksi atau kemauan sendiri, Anton enggan memberikan komentar.
Ia memilih bungkam dan menolak diwawancarai beberapa awak media.
Sementara berdasarkan pantauan, rapat paripurna berjalan lancar dan cukup dinamis. Di mana, di akhir rapat, salah seorang anggota Fraksi Golkar, Suwandi Musa melakukan interupsi.
Suasana sempat tegang. Pasalnya, pria yang dikenal kritis itu mengajukan interupsi di akhir-akhir pelaksanaan rapat paripurna.
Namun ternyata, dirinya hanya sekadar membacakan beberapa poin rekomendasi khusus Fraksi Partai Golkar yang belum sempat dituangkan dalam laporan Badan Anggaran (Banggar).
“Pada dasarnya, Fraksi Partai Golkar menyetujui dan menerima Ranperda ini dijadikan perda. Dan kiranya beberapa poin rekomendasi kami dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah,” tandas Aleg Dapil Telaga Cs dari Partai Hanura itu.