Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer, Fraksi Golkar Minta Pemkab Karawang Pertahankan Alokasi Anggaran PPMS
  Bambang Soetiono   03 Agustus 2023
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin/RMOLJabar
seleksi PPPK. Pada tahun 2021, Kemdikbud membuka 1 juta formasi guru honorer di seleksi PPPK. Adapun besaran gaji seorang PPPK bagi guru, merupakan besaran gaji yang sebelumnya dikenakan perhitungan pajak penghasilan. Di mana hal tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," beber Ibe.

Selain itu, kata dia, PPPK guru juga bisa mendapatkan kenaikan gaji yang di mana kenaikan gaji PPPK guru ini umumnya digolongkan menjadi dua. Yaitu kenaikan gaji berkala, dan kenaikan gaji istimewa yang diberlakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Ketentuan tersebut diatur dengan lebih mendetail di Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara," jelasnya.

Tak hanya menerima gaji, kata Ibe menambahkan, seorang PPPK guru juga akan menerima tunjangan yang sama seperti tunjangan PNS pada instansi pemerintahan yang menjadi tempat para guru PPPK bekerja nantinya.

"Tunjangan PPPK guru ini diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan, sebagaimana berlaku bagi PNS. Tunjangan tersebut terdiri dari tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, dan tunjangan jabatan fungsional atau tunjangan lainnya," pungkasnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.