kabargolkar.com - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung telah menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dalam rapat paripurna Rabu (16/7).
Dalam PU tersebut Fraksi Partai Golkar telah menyetujui dua Ranperda disahkan menjadi Perda. Meski dalam penyampaian PU tersebut diakui terinspirasi dan menyesuaikan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yang telah diselenggarakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Terkait Ranperda tentang perubahan Perda nomor 5 tahun 2020 tentang penguatan program bidang adat, budaya, dan keagamaan, hal ini diangaap penting oleh Fraksi Partai Golkar. Sebab dapat menjadi payung hukum dalam hal pemberian bantuan secara berkelanjutan kepada komponen penyelenggara yang berkaitan dengan program tersebut. “Sehingga Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui Ranperda tentang perubahan Perda nomor 5 tahun 2020 tentang penguatan program bidang adat, budaya, dan keagamaan, menjadi Perda,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar I Gusti Ngurah Shaskara saat membacakan PU.
Fraksi Partai Golkar juga menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung 2023 nenjadi Perda. Dalam Ranperda tersebut berisi Pendapatan Daerah Dirancang Rp 7,4 triliun lebih. Kemudian belanca daerah pada rancangan perubahan APBD 2023 dirancang sebesar Rp 8,4 triliun lebih.