Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legislator Golkar Papua Barat Daya Ini Berhasil Perjuangkan 42.000 Siswa Mendapatkan PIP 2023
  Nyoman Suardhika   22 September 2023
Gredit Photo / Facebook

Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dapil Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal, berhasil memperjuangkan 42.000 siswa menjadi penerima dana dari PIP tahun 2023.

Bantuan anggota Komisi X DPR ini, sontak membuat masyarakat Papua Barat Daya sangat berantusias untuk mempertahankannya menjadi wakil rakyat kembali.

Selama 3 periode Robert Joppy Kardinal  sebagai anggota DPR RI sudah banyak yang ia lakukan untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Mulai dari bantuan Sembako, kepada masyarakat umum tak pandang bulu. Lalu Beasiswa untuk anak sekolah dan bantuan lainnya kepada warga Papua. Ini fakta bukan janji.

"PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar. Ini adalah program bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar," kata Robert dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (21/9/2023).

Mantan Bendahara DPP Partai Golkar ini mengungkapkan, program dihadirkan pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

"Bantuan pendidikan ini biasanya disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek. Adapun besaran dana yang diterima berbeda sesuai tingkatan pendidikan mulai dari SD, SMP, dan SMA," ucap Robert.

Untuk bisa mendapat bantuan PIP, kata Robert, siswa harus terdaftar dulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).

Ia menjelaskan, seperti yang sudah disebutkan di atas, jika PIP adalah program bantuan untuk para peserta didik berupa uang tunai, perluasan akses serta kesempatan belajar dari pemerintah.

Tiap peserta didik penerima PIP berhak memperoleh biaya personal pendidikan yang mencakup perlengkapan sekolah.

Atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan hingga biaya uji kompetensi.

Kriteria peserta yang bisa mendapat bantuan atau mengikuti PIP adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah. Lebih jelasnya, berikut sasaran utama penerima PIP:

Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Peserta didik dari keluarga miskin.

Atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus Peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan.

Yakni dengan studi keahlian tertentu, yatim piatu, penyandang disabilitas, hingga korban bencana alam atau musibah.

Adapun besaran dana yang diterima para peserta didik ialah Rp450.000 untuk jenjang SD, Rp750.000 untuk jenjang SMP, dan Rp  juta untuk jenjang SMA. Dana ini adalah total dalam setahun. Maka, siswa kelak akan mendapatkannya 12 bulan sekali.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.