Kabargolkar.com - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Sidang paripurna guna membahas 2 peraturan rancangan peraturan daerah (Ranperda) mengenai ‘Perubahan ketiga atas peraturan daerah provinsi nusa tenggara timur nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi nusa tenggara timur’ dan ‘Rancangan peraturan daerah provinsi nusa tenggara timur tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah, Jumat 3 November 2023.
Fraksi partai golongan karya (Golkar) menyatakan menerima kedua rancangan tersebut. Juru bicara fraksi Golkar Maximilianus Adipati Pari,SH menjelaskan fraksi partai Golkar melihat bahwa dengan rancangan penataan perangkat daerah mampu mengembalikan kedudukan perangkat daerah yang tepat fungsi sebagai wujud ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Kebijakan ini menggambarkan bahwa penataan perangkat daerah tidak hanya menganut prinsip ‘hemat struktur dan kaya fungsi’ tetapi terutama adalah dalam rangka mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan peningkatan masyarakat. Untuk itu fraksi partaiGolkar meminta penejasan hasil kajian tentang seberapa besar aspek efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugs dengan pembentukan perangkat daerah baru”. Kata juru bicara Maximilianus Adipati Pari,SH dalam penjelasannya yang kami kutip, Jumat (3/11/23)
Selain itu fraksi partai Golkar juga menerima "rancangan peraturan daerah tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah", hal ini di lihat oleh partai Golkar dari aspek upaya merealisasikan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab membutuhkan sumber dana yang memadai melalui pungutan pajak yang berlaku.
" Sehubungan dengan beberapa sumber pajak dan restribusi daerah yang akan di alihkan secara bertahap menjadi kabupaten/kota, fraksi partai Golkar meminta saudara penjabat gubernur mempertimbangkan penggalakkan upaya eksistensifikasi, intensifikasi dan progresif terhadap sumber daya pajak Daerah dan retribusi Daerah dan regulasi serta menggali sumber-sumber keuangan daerah sesuai potensi daerah dan regulasi yang berlaku. Hal ini penting sebagai ukuran kelayakan perkembangan otonomi daerah, dan menyediakan pendanaan yang memadai bagi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah di bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan". Ucap Maximilianus Adipati Pari,SH.
Juru Bicara Partai Golkar berterima kasih kepada Penjabat Gubernur atas ikhtiar dan dan kesiapan mengajukan kedua ranperda yang akan di bahas melalui mekanisme persidangan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama dan diproses lebih lanjut.