Kabargolkar.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo mengingatkan, pembentukan Badan Karantina Indonesia (Barantin) harus mengefektifkan upaya pencegahan wabah dan bebagai penyakit hewan berbahaya ke Indonesia. Seperti contoh, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang dan menewaskan ribuan hewan ternak milik rakyat.
“Ya di situ semua nanti. Mulai dari pencegahan, penanganan (jika terjadi wabah penyakit), jadi lebih fokus,” kata Firman dalam keterangan persnya, Minggu (5/11/2023).
Meski di satu sisi, Waketum Partai Golkar ini mengaku, belum tahu persis mitra kerja Barantin di Parlemen. Namun melihat konteks atau objek kerja Barantin yang fokus kepada tumbuhan, perikanan dan hewan, maka kemungkinan besar akan bermitra dengan Komisi IV DPR.
Jika melihat secara kelembagaan, lanjutnya, kehadiran Barantin ini memang merupakan sebuah kebutuhan. Badan yang dibentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023 ini harus mampu mengintegrasikan semua masalah-masalah karantina yang sebelumnya tersebar di berbagai Kementerian/Lembaga (K/L).
“Barantin diharapkan menjadi satu lembaga karantina nasional yang betul-betul menjadi bumper atau garda terdepan terhadap marak berbagai persoalan penyakit tumbuhan dan hewan di tanah air,” jelas Firman.
Oleh sebab itu, Waketum DPP Golkar ini menuturkan, pembentukan Barantin sebagai tindaklanjut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Undang-undang tersebut sekaligus menyatukan sejumlah badan dan unit karantina yang sebelumnya berada di Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Adapun Barantin saat ini dipimpin oleh Sahat Manaor Panggabean. Mantan Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2023).
Firman mengaku belum tahu persis background dari Sahat. Namun dia berharap, Sahat dapat lebih memahami persoalan perkarantinaan mengingat fungsinya yang sangat fundamental, sebagai ujung tombak perkarantinaan terkait masalah wabah dan berbagai penyakit tumbuhan, perikanan dan hewan.
Firman bilang, tugas ini tidak mudah. Badan Karantina ini bukanlah barang baru, karena badan ini menyatukan badan karantina yang sebelumnya terpisah-pisah di beberapa kementerian/lembaga.
“Tentunya Badan Karantina ini harus dipimpin figur yang paham persoalan perkarantinaan. Itu prinsipnya,” tutupnya.