kabargolkar.com - Terbongkarnya kasus dugaan mark up nilai yang dilakukan oknum tenaga pendidik SMPN 19 Depok untuk memuluskan siswanya masuk ke SMA Negeri, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian angkat bicara. Kasus tersebut, menurut Waketum Golkar ini menjadi salah satu biang rusaknya integritas dunia pendidikan Indonesia. Hetifah menekankan, integritas adalah pilar utama dalam dunia pendidikan.
"Praktik manipulasi nilai ini tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tetapi juga membahayakan masa depan siswa. Kita harus memastikan bahwa setiap siswa dinilai secara adil berdasarkan kemampuan mereka yang sebenarnya," kata dia dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Politisi Golkar ini mengarahkan pemerintah dan bidang terkait untuk perkuat sistem dan pengawasan dilapangan. "Kita harus memperkuat sistem untuk mendeteksi dan mencegah segala bentuk manipulasi nilai. Ini demi menjaga kredibilitas pendidikan kita," kata dia.
Hetifah melanjutkan, "Kita perlu pendekatan yang lebih holistik untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk pelatihan dan dukungan bagi guru," ujarnya.
Kasus ini adalah cerminan beratnya beban dan tantangan yang dihadapi tenaga pengajar dalam sistem pendidikan Indonesia yang cenderung berubah-ubah mengikuti arah pimpinan/kementerian.
Sebagai contoh, dalam Kurikulum Merdeka, meskipun KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) telah diganti dengan KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran), guru mungkin saja masih merasa tertekan untuk memastikan semua siswa memenuhi standar, dan ini berpotensi sebagai pemicu tindakan katrol nilai.
Dia kembali menegaskan bahwa solusi jangka pendek seperti mengatrol nilai tidak akan menyelesaikan masalah. Hetifah mengatakan, kasus ini harus jadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan peran.
"Kita semua memiliki peran dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas. Mari kita jadikan ini momentum untuk perbaikan bersama".
Ini menunjukkan perlunya kolaborasi antara semua pihak (pemerintah, sekolah, masyarakat) untuk mewujudkan pendidikan dan institusi pendidikan yang layak dan berkualitas.
"Hanya dengan bekerja sama kita bisa memastikan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak kita," pungkasnya.