Radio dituntut segera melakukam transformasi signifikan seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi digital. Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, di era digitalisasi, radio harus berkembang dengan mengadopsi teknologi baru.
"Ini demi memperluas jangkauannya. Sekaligus menarik audiens yang lebih luas," kata Meutya dalam diskusi publik RRI, bertajuk 'Tantangan dan Peluang Digitalisasi Penyiaran Radio', di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Meutya mengatakan, kuatnya arus perkembangan digitalisasi tak bisa dielakkan. Sehingga tantangan-tantangannya pun harus bisa dihadapi dengan bijak.
"Ini adalah sebuah perubahan yang tidak terelakkan dalam industri penyiaran radio di Indonesia. Yaitu digitalisasi akan terjadi dan ini bukan sekedar pilihan, tapi telah menjadi sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari," katanya.
Alasannya, pertama karena perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi dan juga mengkonsumsi media smartphone, tablet, dan perangkat digital lainnya. "Ini telah menjadi bagian yang tidak bisa kita pisahkan dari kehidupan kita sehari-hari, khususnya generasi muda mengharapkan akses yang instan," ujarnya.
Mereka, lanjutnya, membutuhkan siaran dengan kualitas audio yang superior. Kemudian alasan kedua, efisien frekuensi menjadi penting seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk berbagai layanan komunikasi.
Karenanya, teknologi penyiaran digital memungkinkan pengguna spektrum yang lebih efisien. Serta juga memungkinkan lebih banyak saluran dalam bandwich.
Alasan ketiga, menurutnya, dalam konteks Indonesia sebagai negara yang luas dan negara kepulauan, digitalisasi menjadi penting untuk menjangkau audiens. "Untuk itu, dengan semua faktor tersebut jelas bahwa digitalisasi perlu kita dukung bersama," ucapnya.