DPD Golkar Kalimantan Selatan sudah menetapkan nama Rikval Fachruri sebagai Ketua
DPRD Kota Banjarmasin.
Nama Rikval setelah DPD Golkar Kalimantan Selatan mengeluarkan surat penetapan pimpinan DPRD Kota Banjarmasin.
Surat tersebut bernomor : B-088/DPD/GOLKAR/IX/2024 perihal Penetapan Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin dan ditandatangani Ketua DPD Golkar Kalsel, Sahbirin Noor dan Sekretaris Supian HK tertanggal 13 September lalu.
Dalam surat tersebut dijelaskan DPD Golkar Kalsel menetapkan Rikval Fachruri berdasarkan Surat DPP Golkar Nomor : B-185/DPP/GOLKAR /IX/2024 tanggal 11 September 2024, perihal Penetapan Pimpinan DPRD Banjarmasin.
Padahal sebelumnya, Ketua DPD Golkar Kota Banjarmasin, H Yuni Abdi Nur Sulaiman menunjuk H Rudy Heriyadi sebagai Ketua DPRD Kota Banjarmasin. Hingga saat ini Rudy Heriyadi juga menjadi Ketua Sementara DPRD Kota Banjarmasin.
Wakil Ketua DPD Golkar Provinsi Kalimantan Selatan Bidang Pemenangan Pemilu, Puar Junaidi Minggu (15/9/2024) menegaskan tidak ada yang diganti. Sebab, sebelumnya tidak ada penetapan terkait nama Ketua DPRD Kota Banjarmasin.
Bahkan, tidak ada SK yang menetapkan jika Rudy Heriyadi adalah Ketua DPRD. "Jadi tidak ada yang diganti," pungkasnya.
Puar menjelaskan, nama Rikval keluar setelah DPP memberikan putusan. Menurutnya yang menentukan jabatan ketua DPRD Kota Banjarmasin yakni DPP Golkar.
Nama Rikval setelah DPD Golkar Kalimantan Selatan mengeluarkan surat penetapan pimpinan DPRD Kota Banjarmasin.
Surat tersebut bernomor : B-088/DPD/GOLKAR/IX/2024 perihal Penetapan Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin dan ditandatangani Ketua DPD Golkar Kalsel, Sahbirin Noor dan Sekretaris Supian HK tertanggal 13 September lalu.
Dalam surat tersebut dijelaskan DPD Golkar Kalsel menetapkan Rikval Fachruri berdasarkan Surat DPP Golkar Nomor : B-185/DPP/GOLKAR /IX/2024 tanggal 11 September 2024, perihal Penetapan Pimpinan DPRD Banjarmasin.