Anggota Baleg DPR RI Karmila Sari: Percepatan Hilirisasi Minerba Harus Libatkan UMKM dan Perguruan Tinggi
Kabargolkar – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Karmila Sari, menekankan pentingnya percepatan hilirisasi dalam sektor minerba yang melibatkan berbagai pihak, termasuk UMKM, perguruan tinggi, hingga organisasi keagamaan. Dalam pandangannya, hilirisasi tidak hanya menjadi solusi untuk meningkatkan nilai tambah mineral, tetapi juga menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Persyaratannya harus jelas, seperti kemampuan finansial, kemampuan teknis, serta pemetaan wilayah kerja yang sesuai. Proses ini tidak hanya melibatkan perguruan tinggi, tetapi juga institusi penelitian seperti BRIN. Semua ini masih dalam pembahasan untuk menghasilkan solusi terbaik,” ujar Karmila Sari, Jumat (25/1).
Dalam diskusi terkait Revisi Undang-Undang Minerba, Karmila menyoroti isu Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Riau sebagai salah satu contoh permasalahan yang membutuhkan solusi terpadu. Menurutnya, kegiatan ilegal seperti PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengurangi potensi pendapatan negara.
Melalui RUU Minerba, Karmila optimistis keterlibatan para ahli dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk UMKM, dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengelolaan sumber daya mineral Indonesia. Ia berharap kebijakan ini tidak hanya mendukung pembangunan ekonomi, tetapi juga melindungi lingkungan.
“RUU Minerba ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk mendukung pengelolaan minerba yang berkelanjutan, menjaga lingkungan, sekaligus meningkatkan pendapatan negara. Semua pihak, mulai dari perguruan tinggi hingga UMKM, memiliki peran penting di dalamnya,” tambah Karmila.
Melalui kebijakan ini, DPR RI terus mendorong pembahasan intensif untuk memastikan regulasi yang dihasilkan mampu menciptakan dampak positif jangka panjang, baik bagi masyarakat maupun lingkungan.