Sari Yuliati: Penghapusan Tilang Manual Dorong Profesionalitas, tapi Infrastruktur Harus Dibangun
Kabargolkar - Jakarta, 28 Januari 2025 Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyambut positif kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berencana menghapus tilang manual dan beralih sepenuhnya ke sistem tilang elektronik (ETLE). Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.
"Saya menyambut dengan baik langkah kepolisian untuk menghapus tilang manual dan sepenuhnya beralih ke sistem tilang elektronik. Kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas," ungkap Sari Yuliati.
Namun, Sari juga menyoroti tantangan implementasi di lapangan. Menurutnya, infrastruktur pendukung ETLE saat ini masih belum memadai untuk diterapkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak sekadar dideklarasikan, tetapi benar-benar didukung dengan kesiapan teknologi dan sumber daya.
"Kami mendukung penuh kebijakan ini, tetapi harus diakui bahwa pelaksanaannya tidak semudah itu. Infrastruktur pendukung ETLE perlu dibenahi lebih dulu agar sistem ini dapat diterapkan secara efektif dan merata di seluruh wilayah, termasuk di daerah-daerah terpencil," tegasnya.
Sari juga mengingatkan bahwa selain kesiapan teknologi, edukasi kepada masyarakat mengenai sistem tilang elektronik juga sangat penting. Hal ini untuk memastikan masyarakat memahami mekanisme ETLE dan manfaatnya dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan adil.
"Jika infrastruktur tidak memadai, penerapan ETLE bisa menghadapi kendala di lapangan, yang pada akhirnya akan mengurangi efektivitas dari tujuan baik kebijakan ini," tambahnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi III yang membidangi hukum dan keamanan, Sari menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong Polri dan pemerintah untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan regulasi yang mendukung kebijakan ini.
"Kami di Komisi III akan memastikan bahwa kebutuhan regulasi, anggaran, dan infrastruktur yang diperlukan dapat direalisasikan. Ini penting agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutup Sari.