Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Revisi UU Kepariwisataan, Komisi VII : “Indonesia Bisa Masuk 10 Besar Indek Kinerja Pariwisata di Dunia”
  Muzaki   18 Februari 2025
Lamhot Sinaga, Wakil Ketua Komisi VII
Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar serta Asosiasi pelaku industri pariwasata dalam rangka pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan di Komplek DPR RI, Senayan, Senin (17/2/25).
 
Agenda RDPU ini dimaksud untuk menyerap pandangan serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan, guna memastikan revisi UU ini dapat menjawab tantangan serta kebutuhan industri pariwisata nasional yang semakin dinamis.
 
Sebelumnya, saat melaksanan Rapat Kerja bersama Menteri Pariwisata dua pekan lalu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga sempat menyinggung Indeks Kinerja Pariwisata atau Travel Tourism Development Index (TTDI) yang dirilis World Economic Forum (WEF) serta norma hukum yang akan dituangkan dalam Revisi UU tersebut.
 
“Itu menjadi sangat penting yang mungkin nantinya adalah menjadi substansi ataupun norma hukum yang akan kita tuangkan di dalam RUU ini,” ucap Lamhot (3/2/25).
 
Lebih lanjut, Lamhot berharap dengan adanya Revisi UU Kepariwisataan ini, Indonesia bisa masuk 10 besar negara dengan indeks kinerja pariwisata terbaik. Berdasarkan penilaian tahun 2021, posisi indeks kinerja pariwisata Indonesia berada pada peringkat 32 dan naik 10 peringkat di tahun 2024. Naiknya peringkat Indonesia di posisi 22 menjadikan Indonesia negara dengan indeks kinerja pariwisata terbaik kedua di ASEAN.
 
“Hari ini kita indeksnya adalah masih di angka 22, pasca nanti undang-undang ini diketok atau katakanlah disahkan, harapan kita indeks pariwisata kita bukan lagi di 22, syukur-syukur Kita masuk di 10 besar atau paling tidak mendekati eropa misalnya seperti itu sehingga ada target,” ujar Lamhot.
 
Dalam RDPU tersebut , Komisi VII DPR RI mengajak kepada seluruh elemen masyarakat turut berkontribusi dalam memberikan masukan dalam proses Revisi UU Kepariwisataan ini guna menciptakan dunia kepariwisataan Indonesia memiliki daya saing secara global.
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.