Jakarta - Sistem proporsional terbuka dalam pemilu Indonesia menjadi sorotan publik, karena dinilai mendorong tingginya biaya politik. Selain itu, proporsional terbuka juga dianggap memunculkan maraknya praktik politik uang.
Hal tersebut menjadi perhatian Fraksi Golkar di DPR yang menyoroti evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu di Indonesia, dimana Sistem pemilu itu dibahas dalam focus group discussion (FGD) yang bertajuk 'Sistem Pemilu' yang diselenggarakan di kompleks parlemen DPR RI, Senayan, Rabu, (14/5/25).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji menilai sistem proporsional terbuka yang kini diterapkan, sejatinya merupakan respons terhadap persoalan dari sistem pemilu sebelumnya yang bersifat tertutup. Namun, ia menekankan sistem terbuka juga menuai kritik karena dianggap memunculkan biaya politik dan maraknya praktik politik uang.
“Persoalan yang kita hadapi sekarang adalah hasil dari solusi masa lalu; today's problem come from yesterday's solution," kata Sarmuji.
Dia menjelaskan bahwa antara sistem proporsional terbuka dan tertutup perlu diteliti secara mendalam.
"Pertanyaannya, apakah benar sistem terbuka otomatis memicu politik uang? Dan apakah sistem tertutup menjamin hilangnya praktik itu, atau malah hanya memindahkan locus dari masyarakat ke elite partai, atau biaya-biaya lain seperti iklan politik?” ungkap Sarmuji.
Sarmuji katalan penting melakukan diagnosis yang akurat sebelum mengambil kebijakan perubahan sistem. “Jangan sampai obat lebih berbahaya dari penyakitnya. Kita perlu berpikir matang dan objektif,” lanjut Sarmuji.
Ia juga mencontohkan anggota DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin yang berhasil terpilih melalui sistem terbuka dengan biaya relatif rendah. Menurut dia, hal itu menunjukkan generalisasi atas sistem terbuka perlu ditelaah lebih jauh.
Sementara, hadir dalam diskusi tersebut peneliti Pusat Penelitian Politik BRIN Muh. Nurhasim menyampaikan pandangannya soal sistem pemilu campuran yang memungkinan untk diadopsi oleh Indonesia. Nurhasim mengaku sudah sering menyuarakan rekomendasi penggunaan sistem pemilu campuran atau paralel. Menurutnya, hal itu sebagai solusi untuk mengatasi beberapa persoalan sistem pemilu yang ada di Indonesia, seperti multipartai ekstrem.
Ia merekomendasikan sistem pemilu campuran karena dianggap sebagai alternatif untuk mengatasi masalah multipartai ekstrem. Selain itu, untuk meningkatkan stabilitas pemerintahan.
Menurutnya, sistem pemilu campuran bisa memberikan suara yang lebih besar bagi partai-partai politik. Lalu, juga memberikan representasi yang lebih baik bagi individu-individu yang kuat di daerah pemilihan.
Dalam diskusi itu, turut hadir juga Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin, serta Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham sebagai penanggap.