Rekomendasi yang perlu dilakukan yaitu reformulasi dan realokasi anggaran pendidikan prioritas. Memfokuskan bantuan penuh pada siswa miskin di sekolah swasta yang tidak tertampung di negeri; memperketat kriteria sekolah penerima bantuan penuh (akreditasi, biaya operasional riil, komposisi siswa tidak mampu); memperluas dan meningkatkan nilai BOS Afirmatif untuk sekolah swasta di daerah terpencil/berbasis siswa kurang mampu; serta membangun kemitraan sinergis dengan ormas pendidikan untuk rancang skema subsidi efektif tanpa mematikan inisiatif swadaya.
“Putusan MK adalah langkah maju untuk keadilan pendidikan. Tantangannya kini adalah implementasi cerdas, realistis, dan berkelanjutan tanpa abaikan peran vital masyarakat dan kesehatan fiskal negara. Komisi X DPR siap dorong dialog konstruktif,” pungkasnya.