Dari ribuan peserta tersebut, lima di antaranya adalah warga Rokan Hilir yang meninggal dunia, sehingga ahli waris mereka berhak menerima santunan.
"Kami berharap program ini terus berlanjut. Pemerintah, baik melalui Pemerintah Provinsi maupun sekarang melalui Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, juga memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerjanya, terutama pekerja rentan di Rokan Hilir," tegasnya.
Secara total, sebanyak 22.000 pekerja rentan telah dilindungi melalui APBD Provinsi Riau berkat dorongan Dr Karmila Sari. "Di provinsi itu sudah tahun 2024, total ada 23 orang meninggal dunia. Kalau Rp42 juta per orang, sudah lebih dari Rp1 miliar yang kita bayarkan," pungkas Dina kepada wartawan melalui sambungan seluler, Selasa (17/6/25)