Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Karmila Sari: Wajib Belajar 13 Tahun Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas SDM
  Muzaki   11 Juli 2026
Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari

Jakarta – Komisi X DPR RI telah menuntaskan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Salah satu poin penting dalam rancangan tersebut adalah kebijakan wajib belajar selama 13 tahun. Setelah disepakati di tingkat komisi, draf RUU akan memasuki proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebelum diajukan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa draf RUU Sisdiknas yang terdiri atas 16 bab dan 257 pasal telah mendapat persetujuan dari delapan fraksi di Komisi X DPR RI. Persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan yang berlangsung sejak Januari 2025.

“Persetujuan seluruh fraksi dalam rapat internal Komisi X menjadi salah satu tonggak penting sebelum pembahasan dilanjutkan pada tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI,” kata Hetifah, Kamis (9/7/26).

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar mendukung revisi RUU Sisdiknas sebagai langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan di sektor pendidikan sekaligus menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing.

“Fraksi Partai Golkar memandang revisi RUU Sisdiknas harus mampu menghadirkan sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, fleksibel, berkeadilan, mampu menjawab tantangan global, serta responsif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial,” kata Karmila.

Menurut Karmila, usulan penerapan wajib belajar 13 tahun menjadi salah satu pokok perhatian Fraksi Partai Golkar dalam pembahasan RUU tersebut. Selain itu, fraksinya juga mendorong pemerataan mutu pendidikan di seluruh daerah, perlakuan yang setara antara lembaga pendidikan negeri dan swasta, penguatan perlindungan terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan, penyediaan pendanaan yang memadai, dukungan bagi pendidikan umum, pendidikan keagamaan, dan pesantren, serta pengembangan sistem pendidikan yang mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

Ia menilai sektor pendidikan nasional masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, di antaranya kesenjangan pembangunan manusia antarwilayah, tingginya angka putus sekolah, rendahnya rata-rata lama sekolah di sejumlah daerah, serta belum optimalnya tingkat partisipasi masyarakat pada jenjang pendidikan menengah dan perguruan tinggi.

Selain itu, lanjut Karmila, kualitas pendidikan juga dipengaruhi oleh belum meratanya ketersediaan sarana dan prasarana, distribusi tenaga pendidik yang belum seimbang, persoalan status dan kesejahteraan guru maupun dosen, serta kebutuhan akan kurikulum yang lebih relevan dengan tuntutan masa depan.

“Permasalahan tersebut paling banyak dirasakan masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan wilayah marginal. Karena itu, RUU Sisdiknas harus mampu menjadi solusi yang menghadirkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas,” ujar Karmila.

Setelah melalui proses harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI, draf RUU Sisdiknas akan diajukan dalam rapat paripurna sebagai usul inisiatif DPR untuk melanjutkan tahapan pembahasan berikutnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.