Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
RUU KUHAP, Benny Utama; Harus Menjadi Rujukan Tunggal Penegakan Hukum Pidana
  Muzaki   07 Juli 2025
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Benny Utama

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Benny Utama menekankan pentingnya menjadikan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sebagai satu-satunya acuan utama dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, KUHAP yang baru harus mampu menggantikan berbagai aturan sektoral yang selama ini justru menimbulkan ketidakteraturan.

“Selama ini aparat penegak hukum berjalan dengan panduannya masing-masing ada Perma, Peraturan Jaksa Agung, ada Perkap. Ini menyebabkan tidak ada keseragaman. Maka KUHAP ke depan harus menjadi satu-satunya rujukan,” kata Benny usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Bandung, Kamis (3/7/25).

Benny menjelaskan bahwa perbedaan aturan teknis antar lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan menyebabkan munculnya tafsir yang tidak konsisten, terutama dalam penerapan mekanisme restorative justice (RJ) maupun prosedur penegakan hukum lainnya.

“Penyidik Polri menafsirkan satu hal, kejaksaan lain lagi, pengadilan punya pedoman berbeda. Ini tidak sehat untuk kepastian hukum. KUHAP baru harus menyatukan semua itu,” jelas Benny.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa pembaruan KUHAP ini tidak hanya menyasar efisiensi prosedural, tetapi juga penguatan perlindungan hak asasi warga negara—baik tersangka maupun korban—dengan acuan yang seragam dan mengikat secara nasional.

“Dengan KUHAP sebagai payung tunggal, tidak akan ada lagi perbedaan perlakuan antar wilayah. Semua aparat penegak hukum, dari Sabang sampai Merauke, wajib berpedoman pada satu sistem hukum yang sama,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Komisi III saat ini tengah mengintensifkan pengumpulan masukan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, mahasiswa, dan praktisi hukum, dalam rangka penyusunan RUU KUHAP yang lebih kuat, adil, dan konstitusional. 

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.