Singgih mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjamin keamanan setiap anak yang menuntut ilmu, “Kita tidak boleh menunggu tragedi berikutnya untuk bertindak. Pemerintah harus menjadikan kejadian di Pesantren Al Khoziny sebagai pelajaran berharga bahwa keselamatan santri adalah keselamatan bangsa,” pungkasnya.