Selain itu beliau juga mendorong perlunya evaluasi dan penegakan hukum Tata Ruang secara menyeluruh di daerah rawan bencana. Penegakan hukum terhadap alih fungsi lahan, terutama di kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS), harus dilakukan secara tegas.
Beliau juga menyarankan perlunya ada penguatan sistem peringatan dini (early warning system) dalam mengantisipasi bencana. Oleh sebab itu Investasi dan pemeliharaan sistem peringatan dini bencana hidrometeorologi (seperti banjir dan longsor) di daerah rawan perlu ditingkatkan untuk memberikan waktu evakuasi yang lebih lama bagi warga.
Menurut Aprozi. pemerintah bersama elemen masyarakat lainnya perlu bersinergi melakukan edukasi dan pelatihan kebencanaan secara berkelanjutan. Oleh sebab itu sosialisasi dan pelatihan penanggulangan bencana berbasis komunitas harus lebih digencarkan hingga ke tingkat desa. Masyarakat yang tinggal di daerah rawan harus menjadi garda terdepan yang paling siap menghadapi dan mengantisipasi dampak bencana
"Kita ini tidak bisa hanya berfokus pada respons darurat. Pencegahan dan kesiapsiagaan adalah kunci untuk meminimalisir korban jiwa dan kerugian material di masa depan. Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong dan mengawal kebijakan serta anggaran yang berpihak pada pengurangan risiko bencana. Komisi VIII DPR juga terus melakukan komunikasi dengan kepala BNPB dan Kementerian Sosial untuk memastikan percepatan bantuan bagi masyarakat tardapak banjir" tegas Aprozi Alam.
Aprozi Alam menutup pernyataannya dengan pesan harapan dan doa. "Melalui ujian ini, mari kita perkuat solidaritas. Kepada para korban, kami akan terus mendampingi dan memperjuangkan hak-hak Anda. Kepada para relawan dan tenaga medis di lapangan, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga Allah SWT melindungi kita semua dan memberikan kekuatan untuk melewati cobaan ini."