Jakarta, 12 Februari 2026 – Pengurus Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menggelar audiensi terbatas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai langkah konkret memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, didampingi Plt Deputi Supervisi dan Pencegahan Brigjen Pol. Agung Yudha, para Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah se-Indonesia, serta para Kepala Satuan Tugas (Kasatgas).
Dalam pertemuan tersebut, ADKASI dan KPK RI menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat peran DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah. DPRD didorong untuk semakin proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam aspek pencegahan dan pendidikan antikorupsi, guna mewujudkan integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, dalam seluruh tahapan proses pemerintahan daerah—mulai dari perencanaan, penganggaran, penetapan hingga pelaksanaan program—DPRD diharapkan hadir dengan semangat dan pola pikir baru. Sinergi yang kuat bersama KPK RI menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat serta bebas dari praktik korupsi.
KPK RI pun menyambut baik inisiatif ADKASI untuk terus menjalin silaturahmi dan koordinasi secara berkelanjutan. Langkah ini dinilai sebagai wujud kesamaan semangat seluruh Anggota DPRD yang tergabung dalam ADKASI se-Indonesia dalam menjaga integritas, akuntabilitas, serta martabat lembaga DPRD.
Audiensi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara DPRD dan KPK RI, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.