Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ahmad Irawan Soroti OTT Beruntun Kepala Daerah, Nilai Pencegahan Korupsi Masih Lemah
  Muzaki   05 Juli 2026
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menyoroti kembali terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah, yakni Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dan Bupati Langkat. Menurutnya, kasus yang terus berulang tersebut menjadi indikator bahwa sistem pencegahan korupsi di Indonesia belum berjalan secara efektif.

Irawan berpandangan, penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum belum diikuti dengan pembenahan menyeluruh terhadap sistem yang berpotensi melahirkan praktik korupsi.

"Kalau pendapat saya, itu karena setiap penindakan yang dilakukan oleh KPK tidak diikuti dengan perbaikan dan penguatan sistem pencegahan korupsi. Makanya perbuatan terus berulang. Hanya ganti orang dan pelaku saja," kata Irawan kepada wartawan, Minggu (5/7/26).

"Karena sistem dan budaya, pihak yang masuk dalam sistem yang rentan sangat memungkinkan terpapar perilaku koruptif," imbuhnya.

Menurut Irawan, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penegakan hukum. Ia menilai dibutuhkan kebijakan yang lebih komprehensif agar praktik korupsi tidak terus berulang.

"Saya menilai upaya penindakan yang dilakukan oleh penegak hukum seperti KPK tidak akan cukup untuk memutus mata rantai. Penegak hukum harus didukung dengan perangkat kebijakan yang memadai," ujarnya.

Ia menjelaskan, praktik korupsi di daerah dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Selain budaya hedonisme dan sistem politik desentralisasi, tingginya biaya politik serta birokrasi yang berbelit juga dinilai menjadi pemicu utama lahirnya praktik korupsi.

"Korupsi yang terjadi di daerah lahir dari persilangan seperti faktor hedonisme, politik desentralisasi dan budaya permisif. Salah satu pemicu paling dominan juga adalah tingginya biaya politik dan birokrasi yang rumit. Bicara korupsi sebabnya banyak, tidak tunggal," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Suhardiman diketahui menjabat sebagai bupati setelah menggantikan Andi Putra yang lebih dahulu terjerat OTT KPK pada Oktober 2021.

KPK kemudian kembali menggelar OTT yang kali ini menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin.

Kasus tersebut memiliki pola serupa. Syah Afandin merupakan pengganti Terbit Rencana Perangin-angin, Bupati Langkat sebelumnya yang juga terjerat perkara korupsi. Pada 2022, Syah Afandin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat setelah Terbit ditangkap KPK.

Melihat rangkaian kasus tersebut, Irawan menegaskan bahwa penguatan sistem pencegahan menjadi kebutuhan mendesak agar pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mampu menutup celah yang selama ini memungkinkan praktik korupsi terus berulang.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.