Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Kasus PMI Non-Prosedural Berulang, Franciscus Sibarani Soroti Upaya Pencegahan dan Perlindungan
  Muzaki   06 Mei 2026
Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani

Jakarta, 5 Mei 2026 – Praktik pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara non-prosedural menuju Malaysia melalui kawasan perbatasan Kalimantan, terutama di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, masih terus berlangsung. Pola yang digunakan pun cenderung berulang dan melibatkan jaringan yang terorganisir.

Baru-baru ini, aparat kepolisian di Kabupaten Nunukan berhasil menggagalkan upaya pengiriman empat CPMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur ilegal. Peristiwa ini menegaskan bahwa aktivitas perantara tidak resmi serta penggunaan “jalur tikus” masih marak di wilayah perbatasan.

Malaysia hingga saat ini tetap menjadi destinasi utama bagi pekerja migran Indonesia. Berdasarkan data BP3MI Kalimantan Barat, sepanjang tahun 2026 terdapat 334 PMI yang berangkat ke luar negeri, dengan 258 orang memilih Malaysia sebagai tujuan. Sebagian besar pekerja tersebut berasal dari Kabupaten Sambas, yang mencatatkan 259 orang.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Fransciscus Maria Agustinus Sibarani, memandang bahwa persoalan ini harus ditangani secara menyeluruh, tidak hanya melalui tindakan hukum, tetapi juga lewat langkah pencegahan dan perlindungan.

“Fenomena PMI non-prosedural tidak bisa dilihat semata sebagai pelanggaran administratif. Di dalamnya terdapat kerentanan terhadap eksploitasi, kekerasan, hingga potensi tindak pidana perdagangan orang yang perlu kita cegah bersama,” kata Sibarani.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, ribuan pekerja migran Indonesia dipulangkan dari Malaysia akibat tidak memiliki dokumen lengkap atau melanggar aturan keimigrasian. Mayoritas dari mereka diketahui berangkat melalui jalur non-prosedural.

Menurutnya, masih banyak calon pekerja migran yang tergoda menggunakan jalur cepat di luar prosedur resmi karena dianggap lebih praktis dan murah. Situasi ini kemudian dimanfaatkan oleh oknum perantara atau calo yang menawarkan keberangkatan instan tanpa jaminan perlindungan hukum.

Selain itu, Sibarani menilai bahwa pemahaman masyarakat di wilayah perbatasan, khususnya di desa-desa, masih terbatas terkait risiko bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Hal ini membuat mereka rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari eksploitasi hingga perdagangan orang.

Meski demikian, ia menekankan bahwa penanganan masalah ini tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan represif. Penindakan terhadap jaringan ilegal memang penting, namun perlu diimbangi dengan solusi yang menyasar akar permasalahan.

Sibarani juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas instansi dalam memutus praktik ilegal tersebut. Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan sebagai bagian dari sistem pengawasan. Melalui pendekatan berbasis komunitas, masyarakat di perbatasan dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan informasi awal terkait potensi pelanggaran.

“Perbatasan tidak hanya dijaga, tetapi juga harus diberdayakan. Dengan pendekatan yang kolaboratif, kita bisa membangun sistem yang lebih kuat, yang tidak hanya menjaga kedaulatan, tetapi juga melindungi masyarakat,” tutupnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.