Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Respons Wacana Pembubaran Fraksi di DPR, Ahmad Doli: Fraksi DPR tak Bisa Dipisahkan dari Demokrasi
  Muzaki   09 Mei 2026
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia

Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, merespons wacana pembubaran fraksi di DPR yang belakangan menjadi sorotan publik. Menurutnya, keberadaan fraksi merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi Indonesia dan tidak dapat dipisahkan dari eksistensi partai politik di parlemen.

Doli menjelaskan bahwa Indonesia telah memilih sistem demokrasi yang menempatkan partai politik sebagai salah satu pilar utama. Karena itu, keberadaan fraksi di DPR menjadi representasi langsung partai politik dalam lembaga legislatif.

“Kita harus fahami bahwa kita sudah memilih sistem politik kita adalah sistem demokrasi, yang salah satu ciri kuatnya adalah eksistensi Partai Politik. Dan di dalam sistem pemerintahan, eksistensi tercermin pada lembaga kekuasaan eksekutif dan legislatif (DPR). Jadi adanya fraksi di DPR adalah perpanjangan tangan atau wajah keberadaan Partai Politik di lembaga kekuasaan legislatif,” ujar Doli yang dikutip dari Media Indonesia, Kamis (7/5/26).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu juga menegaskan bahwa partai politik lahir dari aspirasi masyarakat dan berfungsi sebagai sarana perjuangan kepentingan rakyat. Oleh sebab itu, menurut dia, hubungan antara rakyat dan partai politik tidak dapat dipisahkan.

“Kedua, perlu juga kita ketahui bahwa Partai Politik adalah institusi yang lahir dari aspirasi politik masyarakat sekaligus menjadi instrumen penyampaian dan perjuangan dari aspirasi itu. Bila kita sederhanakan, Partai Politik lahir, tumbuh, besar, serta perjuangannya berbasis dan orientasinya untuk kepentingan rakyat. Jadi antara rakyat dan Partai Politik sejatinya tidak terpisahkan,” lanjutnya.

Terkait posisi anggota DPR, Doli menilai setiap legislator membawa dua mandat sekaligus, yakni mandat dari masyarakat di daerah pemilihan dan mandat dari partai politik pengusungnya. Ia menilai kedua mandat tersebut seharusnya berjalan selaras.

“Ketiga, keberadaan setiap anggota DPR juga mewakili aspirasi rakyat secara langsung, apalagi melalui sistem Pemilu yang kita pilih saat ini, menegaskan itu. Jadi, setiap anggota DPR, dari mana pun fraksinya, memang mewakili dua aspirasi, yaitu aspirasi rakyat yang memilihnya dan partai politik yang mencalonkannya, yang seharusnya selaras, yang tidak bisa dipertentangkan,” tegas Doli.

Ia pun menekankan bahwa fraksi di DPR justru dibutuhkan untuk mencerminkan keberagaman aspirasi masyarakat Indonesia.

“Oleh karena itu, keberadaan fraksi di DPR justru harus ada sebagai representasi konfigurasi aspirasi dan kepentingan rakyat yang beragam. Jadi sesungguhnya apa yang disuarakan dan diperjuangkan oleh seorang anggota DPR adalah atas arahan fraksi (Partai Politik) berdasarkan aspirasi dan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, advokat Saor Siagian mengusulkan pembubaran fraksi di DPR dalam sidang terbuka program doktor di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Selasa (5/5/2026). Dalam disertasinya yang berjudul “Reformasi Sistem Perwakilan Rakyat dengan Pembubaran Fraksi dalam DPR demi Memulihkan Kedaulatan Rakyat Berlandaskan Demokrasi Pancasila dan Konstitusi”, Saor menilai keberadaan fraksi saat ini telah menggeser kedaulatan rakyat menjadi dominasi elit partai politik.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.