Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menegaskan bahwa peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri nasional sekaligus mendorong kemandirian ekonomi Indonesia.
Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan produk lokal, termasuk dorongan kepada kementerian, lembaga, dan BUMN agar mengutamakan belanja barang dan jasa produksi dalam negeri.
“Kebijakan ini akan memperkuat daya saing industri nasional sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global,” kata Lamhot dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, (6/5/26).
Menurut Lamhot, penguatan pasar domestik melalui optimalisasi produk lokal merupakan fondasi penting bagi kebangkitan sektor industri nasional. Ia menilai langkah tersebut tidak hanya berdampak pada pertumbuhan industri, tetapi juga membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
“Investor akan masuk jika ada kepastian demand. Ketika pasar domestik kuat, industri akan ekspansi, dan itu berarti lebih banyak pabrik, lebih banyak tenaga kerja terserap,” ujarnya.
Lamhot juga menyoroti pentingnya sinergi antara industri besar dan industri kecil menengah (IKM) dalam rantai pasok nasional. Ia menilai pemberdayaan IKM berbasis produk lokal dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, inklusif, dan berkelanjutan.
Selain memperkuat pasar domestik, optimalisasi produk lokal dinilai mampu meningkatkan performa ekspor nasional seiring meningkatnya kualitas serta daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Sektor industri pengolahan, lanjutnya, hingga kini masih menjadi salah satu kontributor utama ekspor nasional dengan tren pertumbuhan yang terus positif dalam beberapa tahun terakhir.
Lamhot menekankan bahwa momentum kebangkitan industri nasional harus terus dijaga melalui kebijakan yang konsisten dan berpihak pada produk dalam negeri.
“Ini saatnya kita bangkit. Industri harus menjadi lokomotif utama pertumbuhan ekonomi, dan produk lokal adalah bahan bakarnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan industri nasional tidak hanya berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas sosial melalui penciptaan lapangan kerja yang luas. Dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja, daya beli masyarakat diyakini akan ikut meningkat sehingga memperkuat konsumsi domestik sebagai salah satu penopang utama ekonomi nasional.
Lamhot optimistis kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan pelaku industri dapat menjadikan produk lokal sebagai kekuatan utama Indonesia dalam menghadapi persaingan global.
“Kalau kita serius mengoptimalkan produk lokal, maka kita tidak hanya bicara pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kedaulatan ekonomi,” tutup Lamhot.