Kepulauan Riau - Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, mengajak seluruh anggota ADKASI untuk membangun rasa optimisme dan mengapresiasi capaian standardisasi pelayanan minimal selama ini. Menurutnya, perjalanan otonomi daerah adalah sejarah pencarian keseimbangan, sehingga hal tersebut tidak untuk diromantisasi berlarut-larut terhadap segala dinamika dan tantangan saat ini.
"Saya ingin mengajak kita semua agar tidak terjebak pada romantisme masa lalu atau sekadar mengeluhkan perasaan keterbatasan desentralisasi saat ini. Dalam menuju Indonesia Emas 2045, penyesuaian terhadap desentralisasi perlu disikapi dengan rasa optimisme melalui inovasi birokrasi di daerah" ungkap Sari.
Sari juga menyoroti penyesuaian serta inovasi dalam desentralisasi dapat dilakukan melalui revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Menurutnya revisi UU tersebut diperlukan dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang adaptif.
"Revisi komprehensif atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sangat diperlukan demi mewujudkan pemerintahan daerah yang adaptif. Revisi ini tentu bukan semata-mata dalam rangka merebut kewenangan dari pusat, melainkan upaya mendudukkan kembali porsi yang tepat agar inovasi lokal tidak terkekang oleh regulasi yang kaku" tambah Sari
Sari menyambut baik paradigma Desentralisasi Asimetris. Dalam hal ini desentralisasi kedepan tidak lagi menyeragamkan semua daerah, akan tetapi perlunya memperhatikan kebutuhan khusus, sejarah, budaya, atau kondisi geografis wilayah tersebut melalui inovasi tata kelola berbasis kapasitas fungsional.
"Saya juga menyambut baik paradigma - Desentralisasi ke depan tidak bisa lagi dikelola dengan kacamata kuda yang menyeragamkan semua daerah. Arahan kebijakan kita dalam revisi undang-undang ini harus memuat semangat Otonomi Daerah Asimetris. Ini bukan hanya soal status politik wilayah tertentu, melainkan inovasi tata kelola berbasis kapasitas fungsional" tambah sari.