Keberpihakan Nyata kepada UMKM
Komitmen BPOM terhadap penguatan UMKM tercermin dari berbagai capaian yang telah diraih. Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 12 ribu perusahaan mikro dan kecil telah memiliki produk pangan yang terdaftar di BPOM atau sekitar 64 persen dari total perusahaan pangan terdaftar. Selain itu, sekitar 40 persen dari 137 ribu izin edar pangan olahan dimiliki oleh pelaku usaha mikro dan kecil.
Pada sektor Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), hingga 30 Juni 2026 BPOM telah menerbitkan 653.756 Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi 244.715 IRTP di seluruh Indonesia.
Dukungan terhadap UMKM juga diwujudkan melalui pembebasan biaya registrasi produk menjadi Rp0 bagi produsen dalam negeri skala UMKM, pendampingan regulatori, penerapan standar produksi secara bertahap, serta Program Orang Tua Angkat (OTA) yang mempertemukan industri besar dengan UMKM guna mempercepat peningkatan kapasitas usaha.
Sepanjang semester pertama 2026, implementasi Program SAPA SEMESTA menunjukkan hasil yang positif. Sebanyak 29 industri berperan sebagai Orang Tua Angkat yang mendampingi 556 UMKM pangan olahan di 33 wilayah Indonesia. Selain itu, 139 mahasiswa dari 37 perguruan tinggi diterjunkan sebagai fasilitator keamanan pangan untuk mendampingi 126 UMKM di 22 wilayah. Melalui layanan jemput bola BPOM, sebanyak 182 UMKM pangan olahan juga berhasil memperoleh Nomor Izin Edar (NIE) sehingga proses legalisasi produk dapat berlangsung lebih cepat.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa SAPA SEMESTA bukan sekadar program pendampingan, melainkan sebuah gerakan nasional yang bertujuan membangun ekosistem UMKM yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing tinggi. Melalui sinergi yang semakin kuat antara BPOM, Kementerian UMKM, perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah daerah, ia optimistis semakin banyak produk Indonesia mampu memenuhi standar global sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.