Singgih Januratmoko Soroti Kondisi KUA Bulu, Dorong Penguatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Penghulu
Oleh Rudy · · Kabar Parlemen
Di sisi lain, upaya digitalisasi pelayanan pernikahan belum berjalan secara maksimal. Keterbatasan komputer dan perangkat pemindai dokumen menjadi salah satu kendala yang masih dihadapi.
Untuk sementara, opsi yang dapat ditempuh adalah melakukan rehabilitasi melalui anggaran pemeliharaan bangunan. Nilai anggaran tersebut diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp200 juta. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan KUA di berbagai wilayah.
Persoalan Penghulu
Kunjungan kerja Singgih juga menjadi momentum untuk menyerap aspirasi dari para penghulu. Kepala KUA Kecamatan Bulu, Sumardi, menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas penghulu di lapangan.
Ia mengatakan penghulu masih mendapatkan jasa profesi ketika melaksanakan akad nikah di luar balai nikah. Namun, besaran jasa tersebut dinilai belum sebanding dengan tanggung jawab dan beban kerja yang harus dijalankan.
Pasalnya, sebagian pelayanan pernikahan dilakukan di luar jam kerja. Selain itu, biaya transportasi dalam menjalankan tugas di lapangan tidak jarang harus ditanggung sendiri oleh penghulu.
Persoalan lain adalah belum adanya insentif tambahan bagi penghulu yang sekaligus menjalankan tugas sebagai Kepala KUA. Sementara itu, kepala KUA yang berasal dari jabatan penyuluh tidak dapat melaksanakan akad nikah karena belum memiliki sertifikat kepenghuluan. Kondisi tersebut turut memengaruhi pembagian tugas pelayanan di lapangan.
Efisiensi anggaran juga menjadi tantangan tersendiri bagi operasional KUA. Jika sebelumnya anggaran operasional berada di kisaran Rp3,5 juta per bulan, kini jumlahnya turun menjadi sekitar Rp1,8 juta. Anggaran tersebut juga harus mencakup kebutuhan dasar seperti listrik dan layanan internet.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Singgih menegaskan bahwa KUA merupakan salah satu representasi awal Kementerian Agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus diiringi dengan dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai.
Tag: KUA, Agama, Sukoharjo, SinggihJanuratmoko