Ia pun mendorong agar pembahasan AI tidak berhenti pada Panja AI BKSAP. Mengingat karakter AI yang bersifat lintas sektor, pembentukan Pansus yang melibatkan berbagai komisi dinilai dapat menjadi opsi untuk memperkuat pembahasan.
“Menurut saya pribadi, harus dibentuk suatu Pansus yang meliputi ahli-ahli atau orang-orang yang benar-benar peka terhadap isu AI. Karena ini lintas komisi,” tegas legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat IX tersebut.
Galih juga menilai kebutuhan regulasi AI semakin mendesak seiring perkembangan teknologi yang berlangsung cepat. Menurutnya, aturan yang disiapkan harus mampu menjaga kepentingan nasional tanpa menghambat inovasi.
Pengaturan AI, kata dia, seharusnya diarahkan untuk membangun ekosistem yang sehat sekaligus memberikan kepastian mengenai prinsip dan batasan pemanfaatan teknologi tersebut.
“Ini suatu ekosistem atau industri yang mahal, tapi pasti balik. Karena kita enggak bisa kabur dari AI. Jadi kalau kita bisa menguasai ini, setidaknya di Asia Tenggara, kita bisa menjadi suatu pemain besar,” pungkas Galih.