Jakarta — Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Antasari Banjarmasin
bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dan Komisi VIII DPR RI menggelar Seminar Peningkatan Mutu Pendidikan Islam melalui forum Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi).
Seminar bertajuk “Transformasi Digital dalam Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam: Etika dan Optimalisasi Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Karya Tulis Ilmiah” tersebut berlangsung di Gedung PGRI Hulu Sungai Selatan (HSS), Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan ini diikuti civitas akademika, dosen, praktisi pendidikan, dan mahasiswa dari tiga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yakni IAI Darul Ulum, IAI STAI-KHA Syahrani, dan IAI Gurukapuh. Forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk memperdalam pemahaman mengenai peluang sekaligus tantangan pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam dunia akademik.
Dekan FTK UIN Antasari Banjarmasin, Dr. H. Hamdan, M.Pd., menekankan bahwa perkembangan transformasi digital harus disikapi secara bijak. Menurutnya, AI dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses riset, namun tidak boleh menggantikan kemampuan berpikir kritis dan kemandirian akademik manusia.
“Transformasi digital adalah keniscayaan, tetapi kita harus memanfaatkannya dengan etika. AI itu pintar, namun ia hanya alat bantu. Jangan sampai kita ketergantungan penuh hingga mengabaikan literasi dan proses berpikir mandiri. Kita yang harus mengendalikan teknologi, bukan sebaliknya,” tegas Dekan FTK UIN Antasari, Dr. H. Hamdan, M.Pd.
Senada dengan itu, Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., mengingatkan pentingnya menjaga kejujuran dan integritas ilmiah di tengah semakin mudahnya akses terhadap teknologi. Ia menegaskan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh menghilangkan ketajaman berpikir maupun mengabaikan prosedur ilmiah dalam penyusunan karya akademik.
“Kita tidak ingin kehilangan ketajaman dalam berpikir dan kejujuran ilmiah hanya karena kepraktisan AI. Penyusunan karya ilmiah tetap wajib melalui prosedur yang benar, verifikasi lapangan, serta observasi yang sahih. Pelanggaran etika akademik seperti plagiarisme memiliki konsekuensi berat, termasuk pencabutan gelar keilmuan. Pemanfaatan AI harus tetap berakar kuat pada integritas dan nilai-nilai keislaman,” ujar Rektor UIN Antasari, Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Sandi Fitrian Noor, S.T., M.M., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia mengapresiasi kolaborasi antara Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, UIN Antasari Banjarmasin, dan DPR RI dalam mendorong peningkatan serta pemerataan mutu pendidikan Islam hingga ke berbagai daerah.
Menurutnya, kehadiran AI memberikan kemudahan besar dalam mendukung proses akademik dan penyusunan karya ilmiah. Namun, pemanfaatannya juga memunculkan tantangan yang harus dijawab melalui penguatan etika dan nilai moral, khususnya di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
“Hadirnya AI menawarkan kemudahan luar biasa dalam proses penyusunan karya ilmiah, namun kita dihadapkan pada tantangan etika dan optimalisasi