"Semangat Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Negara harus mampu memastikan bahwa kekayaan energi dan mineral yang kita miliki benar-benar menghasilkan nilai tambah dan kesejahteraan bagi rakyat. Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar agenda Asta Cita, khususnya kemandirian dan kedaulatan energi, hilirisasi, serta penguatan industri nasional dapat diwujudkan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan," pungkasnya.