Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Serap Aspirasi Komunitas Ojol Makassar, Hamka B Kady Soroti Perlindungan Pengemudi dalam RUU LLAJ
  Muzaki   23 Oktober 2026
Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady, saat menggelar pertemuan dan diskusi bersama komunitas ojol di Kota Makassar, (21/10)
dan risiko antara pengemudi dengan penyedia platform digital.

Dengan landasan hukum yang lebih terperinci, hubungan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi diharapkan dapat berjalan lebih transparan serta memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.

Pengaturan Kuota Ojol Perlu Berpihak pada Keberlanjutan Pendapatan

Persoalan kuota kendaraan yang beroperasi melalui platform digital turut menjadi bagian dari materi yang perlu dicermati dalam pembahasan RUU LLAJ. Usulan tersebut mencakup pengaturan kebutuhan kendaraan bermotor serta sanksi administratif bagi perusahaan aplikasi yang tidak mematuhi ketentuan kuota.

Penetapan kuota perlu mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi online, kondisi lalu lintas, hingga keberlanjutan pendapatan para pengemudi.

Ketidaktepatan dalam menentukan jumlah kendaraan berpotensi menimbulkan persoalan bagi pengemudi. Jumlah pengemudi yang tidak sebanding dengan permintaan layanan dapat memengaruhi pendapatan, sementara pembatasan yang tidak sesuai kebutuhan berpotensi mengurangi kesempatan masyarakat untuk memperoleh penghasilan melalui pekerjaan sebagai pengemudi ojol.

Karena itu, mekanisme penentuan kuota perlu disertai kejelasan mengenai kewenangan pihak yang menetapkan, indikator yang digunakan, serta evaluasi berkala berdasarkan perkembangan kebutuhan transportasi masyarakat.

Kebijakan tersebut juga perlu memperhatikan keberadaan pengemudi yang telah lebih dahulu beroperasi agar perubahan aturan tidak menimbulkan ketidakpastian terhadap keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Aspirasi Pengemudi Jadi Masukan Pembahasan RUU LLAJ

Pertemuan Hamka B Kady dengan komunitas ojol di Makassar menjadi salah satu ruang untuk menghimpun masukan dari para pelaku transportasi berbasis platform digital. Aspirasi tersebut berkaitan dengan kebutuhan menghadirkan regulasi yang mampu mengakomodasi perkembangan teknologi sekaligus memberikan perlindungan kepada pengemudi.

Kepastian hukum, perlindungan kecelakaan, transparansi tarif, mekanisme pengaduan, serta pengaturan kuota menjadi sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan UU LLAJ.

Regulasi yang disusun secara komprehensif diharapkan tidak hanya memberikan kejelasan bagi perusahaan penyedia aplikasi, tetapi juga menjamin hak dan kepentingan pengemudi serta masyarakat pengguna jasa transportasi online.

Melalui penyerapan aspirasi secara langsung, berbagai persoalan yang dihadapi pengemudi di lapangan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan transportasi yang lebih adil, aman, dan berkelanjutan.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.