kabargolkar.com, KUPANG - Komisi X DPR RI mengadakan kunjungan kerja spesifik ke Kupang, NTT (24/1) dalam rangka memantau penyelenggaraan keberjalanan Pendidikan Nonformal-Informal (PNFI) serta menjaring aspirasi dari masyarakat terkait isu tersebut. Kunjungan salah satunya dilaksanakan di Universitas Nusa Cendana, dan diterima oleh wakil rektor bidang akademik Fans Sanam. Berlaku sebagai ketua tim adalah Hetifah Sjaifudian, wakil ketua Komisi X DPR RI.
Hetifah menyatakan, kunjungan kali ini perlu untuk melihat realita praktik pendidikan nonformal-informal di masyarakat, khususnya untuk Provinsi seperti NTT dimana tingkat buta aksara masih tinggi.
“Kita tidak ingin ada golongan masyarakat yang termarjinalkan dari mendapatkan pendidikan, seperti kaum disabilitas, Ibu-ibu yang sudah tua, atau anak-anak dari daerah terpencil. Disinilah peran pendidikan masyarakat sangat penting untuk menjangkau mereka yang tidak terjangkau pendidikan formal,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para dosen, mahasiswa, dan praktisi pendidikan informal-nonformal tersebut, beberapa pihak menyampaikan keberatannya atas terbitnya Perpres no. 82 tahun 2019, dimana pendidikan masyarakat dihilangkan dari struktur organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Sesuai dengan UU Sisdiknas, jenis pendidikan yang diakuai di Indonesia ada 3, formal, non formal dan informal. Dengan adanya perpres no. 82 2019, semua seakan dicampur menjadi padahal semua punya kekhasan tersendiri,” ujar Abdul Syukur selaku Kepala Program Studi Pendidikan Luar Sekolah.
Menanggapi hal ini, Hetifah menyatakan pihaknya akan terus memperjuangkan eksistensi pendidikan masyarakat dalam struktur Kemendikbud.
“Kami yakin Kemendikbud juga menyadari pentingnya pendidikan masyarakat ini, tinggal bagaimana nanti bentuknya dan struktur seperti apa yang efektif mendeliver program-program ini, akan terus kita pantau dan awasi,” pungkasnya. (*)
----------