Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Mukhtarudin Sebut RUU Cipta Kerja Upaya Memenangkan RI Dalam Ekonomi Global
  Bambang Soetiono   16 Maret 2020
Mukhtarudin Anggota komisi VI DPR RI dari fraksi partai Golkar (foto : Istimewa)

kabargolkar.com, JAKARTA - Penyederhanaan regulasi menggunakan Omnibus Law penting dilakukan untuk mempermudah investasi. DPR akan membahas substansi dan materi Rancangan Undang- Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dengan melibatkan semua pihak, baik buruh melalui serikat pekerja, termasuk pengusaha.

“RUU Omnibus Law menjadi upaya memenangkan pertarungan ekonomi di tingkat global. Perlu diingat, peperangan kita hari ini dengan negara lain adalah peperangan ekonomi,” kata anggota Komisi VI DPR, Mukhtarudin, kepada Koran Jakarta, Minggu (15/3).

Mukhtarudin mengatakan cara pandang Omnibus Law dari masyarakat dan semua stakeholder harus seirama. Semu pihak terkait, termasuk masyarakat perlu memiliki persepsi yang sama untuk bisa menelorkan terobosan regulasi melalui Omnibus Law yang berkualitas.

Oleh karena itu, tambah anggota DPR dari fraksi Partai Golkar tersebut, diimbau publik untuk meredam perdebatan di luar parlemen. Biarkan anggota parlemen untuk fokus menyempurnakan Omnibus Law. Biarkan bola ini bergulir jangan ditolak dulu. Kalau ada masukan, silahkan berikan sebanyak-banyaknya kepada anggota DPR.

Lebih Terarah

Selain itu, Mukhtarudin meminta pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas melalui mekanisme Badan Legislasi DPR. Alasannya, agar pembahasan RUU itu lebih terarah dan bisa lebih cepat selesai. “Sebab, butuh kecepatan maka akan lebih baik prosesnya melalui Badan Legislasi ketimbang lewat Pansus,” ungkapnya.

Meskipun pemerintah meminta penyelesaian dilakukan secara cepat, Mukhtarudin berharap mekanisme dan substansi tidak boleh diabaikan. “Undang-Undang ini harus berkualitas dan jangan sampai nanti digugat dan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi,” tutup dia.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.