Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
DPR Meminta Pekerja Migran Patuhi Protokol Kesehatan Saat Tiba di Tanah Air
  Nyoman Suardhika   01 April 2020
Credit Gambar / Vo.id

Kabargolkar.com - Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini masih tertahan di Malaysia akibat kebijakan Movement Control Order (MCO) yang diberlakukan sejak 18 Maret hingga 14 April.

Pemerintah menjajaki seluruh kemungkinan yang ada, mulai dari perencanaan untuk memulangkan mereka ke Tanah Air serta mempersiapkan pengiriman bantuan sosial bagi WNI yang berada di Negeri Jiran.

Lewat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, selasa (31/3/2020) presiden telah menyetujui untuk mengirimkan bantuan sosial kepada WNI yang ada di Malaysia, terutama yang berstatus pekerja harian yang terdampak kebijakan MCO.

Arus masuk paling banyak adalah pekerja migran kita dari Malaysia yang per harinya dapat mencapai 3000 orang sehingga diperkirakan ratusan ribu WNI dari Malaysia yang akan kembali ke tanah air. Selain pekerja migran di Malaysia, sejumlah 11.800 ABK WNI dari 80 kapal pesiar yang sementara menghentikan operasinya juga diperkirakan akan pulang ke Indonesia.

Menanggapi dampak ini, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Christina Aryani meminta kepada aparatur yang bekerja menangi gelombang kedatangan para Pekerja Migran ini harus ditangani dengan baik dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan dan kemanusiaan.

" Gelombang WNI yang kembali ke Indonesia dalam jumlah besar harus ditangani dengan baik dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan dan kemanusiaan. Pintu masuk baik bandara, pelabuhan, jalur-jalur perbatasan terutama jalur tikus juga harus dipastikan memiliki sistem pengawasan yang baik." Tegas Christina lewat rilis yang kami terima, rabu pagi (1/4/20).

Tentu yang menjadi perhatian, lanjut Christna, adalah masalah kedisiplinan para pekerja migran itu sendiri. Hal ini penting karena dalam situasi pandemi covid-19, dimana segala prosedur dan juga aturan pemeriksaan kesehatan oleh pemerintah yang menetapkan WNI yang kembali dari luar negeri berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, hal ini menjadi bagian kerja Pemerintah untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus.

" Kami berharap WNI yang pulang ke daerahnya untuk serius menjalankan protokol isolasi mandiri dengan disiplin dan kesadaran tinggi. Termasuk bagi WNI dalam kondisi lolos dari pengawasan karena keterbatasan petugas atau alasan lain, kami mengharapkan kesadaran mereka menjalankan isolasi mandiri dan untuk segera mengakses fasilitas atau petugas kesehatan terdekat jika mengalami gejala Covid 19." Imbuh Christina.

Sementara dalam penangan pemulangan para WNI ini pun nantinya harus sesuai dengan protokol, lebih lanjutnya Christina meminta para petugas untuk menerapkan ketentuan protokol kesehatan di pos-pos kedatangan secara profesional tanpa diskriminasi, juga tanggung jawab dan kedisiplinan WNI yang kembali ke tanah air.

" Kami meminta para petugas untuk menerapkan ketentuan protokol kesehatan di pos-pos kedatangan secara profesional tanpa diskriminasi. Kesadaran, tanggung jawab dan kedisiplinan masyarakat serta WNI yang kembali ke tanah air untuk mematuhi anjuran Pemerintah menjadi hal krusial bagi kita untuk keluar dari situasi yang sulit ini." Tutup Christina

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.