Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Keluarkan Surat Tugas dan Penetapan Sementara bagi Cakada di Jabar, Siapa Saja?
  Bambang Soetiono   06 Mei 2020
Airlangga Hartarto (tengah) dan MQ Iswara (kiri) (Foto: Ist/rmol)

kabargolkar.com, BANDUNG - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di delapan kota/kabupaten di Jawa Barat resmi diundur selama tiga bulan. Hasil keputusan itu didapat setelah Komisi II DPR-RI menggelar rapat bersama Mendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan memutuskan Pilkada Serentak diundur menjadi 9 Desember 2020 karena pandemi Covid-19.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sangat memahami keputusan pengunduran jadwal Pilkada Serentak tahun 2020 ini setelah keamanan dan keselamatan rakyat tetap menjadi prioritas Partai Golkar.

Meski begitu, partai berlambang pohon beringin ini terus melakukan konsolidasi dan komunikasi politik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dari pemerintah. Partai besutan Airlangga Hartarto ini juga menargetkan enam kemenangan dari delapan daerah yang akan menggelar hajatan demokrasi ini.

“Partai Golkar menargetkan untuk memenangkan enam dari delapan Daerah yang pilkada di Jabar,” kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jawa I, MQ Iswara dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (5/5).

DPP Partai Golkar lanjut Iswara, telah mengeluarkan lima Surat Penetapan Sementara (SPS) dan satu Surat Tugas (ST) kepada para Calon Kepala Daerah. Untuk SPS sendiri diberikan kepada Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Indramayu. Sedangkan untuk ST sendiri diberikan kepada Kota Depok.

“Sementara untuk Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung, SPS untuk Calon Kepala Daerah dari Partai Golkar akan diberikan setelah survey tahap I,” jelas Iswara.

Lebih lanjut Iswara menjelaskan, untuk Kabupaten Sukabumi SPS Calon Kepala Daerah diberikan kepada incumbent Marwan Hamami, Kabupaten Karawang kepada Yessi Karya dan Firlie Ganinduto, Kabupaten Pangandaran kepada Adang Hadari, Kabupaten Cianjur kepada Herman Suherman dan Tb Mulyana, dan Kabupaten Indramayu kepada Daniel Mutaqien. Sementara, ST Calon Kepala Daerah untuk Kota Depok diberikan kepada Farabi El Fouz.

“Surat Penetapan Sementara dam Surat Tugas tersebut, sudah diserahkan pada tanggal 20 Maret 2020 yang lalu di DPP Golkar. Dan sampai hari ini belum ada perubahan,” pungkasnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.