kabargolkar.com, SEMARANG- Politikus Partai Golkar, Dico Ganinduto awalnya berniat maju sebagai calon wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kendal. Ia ingin mendampingi bupati petahana, Mirna Annisa. Keinginan Dico itu pun diamini DPD Partai Golkar Jawa Tengah yang pernah menyatakan akan mengawal kadernya di pilkada Kendal tersebut.
Berjalannya waktu, santer terdengar suami dari artis Chacha Frederica terebut malah mendapatkan restu dari partainya dan Partai Demokrat untuk maju sebagai calon bupati.
Ia didampingi kader Partai Demokrat, Windu Suko Basuki. Wakil Bendahara DPW Partai Demokrat Jateng tersebut bersama Dico sudah mengantongi rekomendasi dari Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.
"Awalnya memang benar (Dico) ingin berpasangan dengan Mirna. Tetapi, dalam perkembangan politik, kelihatannya keduanya kurang ada ketidak cocokan, belum ada chemistry," kata Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jateng & DIY DPP Partai Golkar, Iqbal Wibisono, Minggu (23/8/2020).
Menurutnya, partai harus menghormati keinginan individu. Partai hanya mengantarkan saja, selebihnya dikembalikan ke individu meskipun ada garis- garis partai yang harus diperjuangkan.
"Namanya perkembangan politik kan dinamis. Tentu saja ada pilihan, partai punya garis, kemudian respon dan keinginan masyarakat berbeda, termasuk juga keinginan individu untuk membangun Kendal lebih bagus," tandasnya.
Ketika ditanya terkait pasangan Dico Ganinduto-Windu Suko Basuki yang bukan merupakan warga asli Kendal, Iqbal menegaskan bahwa saat ini domisili pasangan calon tidak lah penting. "Asalkan punya tekad untuk membangun Kendal lebih bagus, menurutnya, tempat tinggal tidak lah penting," ujarnya.
Ia memberikan contoh Jokowi yang mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta dan berhasil terpilih. Apakah tidak takut masyarakat akan apatis terhadap pasangan calon yang berasal dari luar Kendal? Iqbal mengatakan sudah ada hitung- hitungan dari pasangan ini. "Pak Dico maupun Pak Basuki mestinya sudah ada obrolan dengan timsesnya. Punya penasehat politik. Pasti sudah mempertimbangkan," imbuhnya.
Pasangan ini diusung Golkar dan Demokrat yang memiliki enam kursi di DPRD Kendal.
Artinya, jika kandidat ini ingin terus maju sebagai calon bupati- wakil bupati, harus mengantongi tiga kursi lagi. Seperti diketahui, pasangan calon dari partai politik di Kendal, berdasarkan aturan harus diusung partai atau gabungan partai minimal 9 kursi di legislatif.
"Karena belum cukup kursi, partai telah memerintahkan kepada keduanya (Dico-Basuki) untuk mencari tiga kursi lagi sehingga total sembilan. Insyaallah sebelum 4 September (pendaftaran calon) sudah terkumpul. Tapi untuk saat ini saya belum dapat informasi partai mana lagi yang akan bergabung," katanya.