kabargolkar.com, YOGYAKARTA - Gaji legislator Golkar DPRD DIY dari kabupaten/kota dan provinsi akan dipotong 50-70 persen. Hal tersebut dilakukan DPD I Partai Golkar DIY untuk membantu pemerintah menangani wabah virus Corona atau Covid-19 khususnya di wilayah DIY.
DPD I Golkar DIY sudah membentuk Tim Gugus Tugas Basmi Covid-19 dan sejak dibentuk sampai sekarang terus terjun di tengah-tengah masyarakat melakukan langkah nyata. Mereka melakukan penyemprotan desinfektan, membagikan masker dan sabun serta hand sanitizer serta membantu APD untuk tenaga medis serta membantu sembako sejumlah panti asuhan di Yogyakarta.
Selama ini biaya operasional untuk aksi sosial ini hasil patungan tokoh-tokoh dan kader Partai Golkar DIY dibawah komando ketua DPD Golkar Gandung Pardiman. Kali ini, para anggota DPRD tingkat Kabupaten dan Propinsi pun menyatakan kesediaan dipotong gajinya untuk ikut membantu upaya pencegahan wabah Covid-19.
“Saya terharu dengan kerelaan dari anggota dewan kita yang bersedia dipotong gajinya untuk membantu penanganan wabah Covid 19 ini. Bahkan ada yang bersedia dipotong gajinya 100 persen,” ungkap Gandung melalui rilis tertulis pada wartawan, Jumat (3/4/2020).
John S Keban Wakil ketua DPD Golkar DIY Bidang Organisasi menambahkan pemotongan gaji diputuskan dalam rapat Kamis (2/4/2020) kemarin dan disepakati untuk kabupaten/kota sebesar 50 persen sementara untuk provinsi 70 persen. “Pemotongan dilakukan setiap tanggal 5 mulai bulan April ini. Sampai kapannya, kita melihat penanganan Covid-19 ini sampai tuntas nanti,” ungkap John. [krjogja]