kabargolkar.com, BANJARMASIN – Tahun 2020 ini, banyak Ketua DPD Partai Golkar di kabupaten dan kota wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) yang masa jabatannya akan berakhir. Terkait hal itu, Partai Golkar Kalsel akan segera mengganti seluruh ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota, yang berakhir masa jabatannya pada 30 Juli 2020.
Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK di Banjarmasin mengatakan bahwa jabatan-jabatan tersebut sejatinya sudah berakhir, dan sedang diperpanjang selama tiga bulan sampai dengan Juli 2020. “Jabatan ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota se Kalsel sudah berakhir, dan kini diperpanjang selama tiga bulan, yang berakhir pada akhir Juli nanti,” ujarnya, Rabu (17/6/2020).
Penggantian tersebut, lanjut Supian HK, sudah sesuai dengan hasil keputusan Rapimnas di Jakarta. Salahsatu keputusan saat Rapimnas DPP Partai Golkar yaitu mendorong DPD tingkat Provinsi bisa segera melaksanakan Musda provinsi. Setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan Musda DPD tingkat kabupaten/kota.
Pandemi covid-19 menjadi kendala yang membuat pelaksanaan musda tertunda. Namun, guna mencegah kekosongan kepemimpinan, DPD Kalsel akan menunjuk pelaksana tugas (plt). Penetapan Plt ini, akan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, yang berasal dari unsur pengurus DPD provinsi, dan berlaku untuk seluruh DPD. “Ini berlaku untuk semuanya, dan DPD Provinsi akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan selama Musda belum dilaksanakan,” lanjut Supian HK.
Sosok yang menjabat Ketua DPRD Kalsel ini juga mengungkapkan tanggung jawab pelaksana tugas. Supian mengatakan, Plt juga bertugas untuk mempersiapkan pelaksanaan Musda, agar berjalan aman dan lancar, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada akhir tahun.