KabarGolkar.com- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) datang untuk menyarankan agar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik seluruhnya materi muatan hukumnya, dan diganti menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Menurutnya, Pancasila sebagai ideologi negara merupakan pembentuk norma hukum sehingga kedudukannya tidak bisa diatur oleh norma hukum seperti undang-undang. Atas dasar itu, pengaturan Haluan Ideologi Pancasila dalam Undang-Undang dinilai tidak tepat.
"Kami sepakat, bahwa perdebatan atau pro-kontra tentang RUU HIP harus dihentikan. Kita tidak boleh terpancing terhadap hal-hal yang mengarah kepada perpecahan. Sebagai 'Bapak Bangsa', Pak Try Sutrisno dan para senior purnawirawan juga memberi masukan, bahwa RUU HIP harus ditarik materi muatan hukumnya. Karena yang sebenarnya diperlukan adalah undang-undang tentang pembinaan ideologi Pancasila, bukan malah mengatur Pancasila sebagai sebuah ideologi, falsafah dan dasar negara," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (3/7/2020).
Usai menerima Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, di MPR RI, Jakarta, Kamis (2/7/2020) itu, Bamsoet menilai agar pembinaan ideologi Pancasila bisa komprehensif dan diterima seluruh elemen bangsa, perlu adanya penguatan terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ini dilakukan agar tak bergantung atau terkesan milik satu rezim pemerintahan saja, lantaran dasar berdirinya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).
"Karena itu, dasar berdirinya BPIP harus diperkuat melalui undang-undang," imbuhnya