Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Pilkada di Tengah Pandemi, Golkar Karanganyar Usul Kampanye Virtual
  Bambang Soetiono   24 Juni 2020
Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Juliyatmono (Foto: Gatra/Abdul Alim)

kabargolkar.com, KARANGANYAR - Penyelenggaraan kampanye politik dengan mengumpulkan massa di satu lokasi mustahil dilakukan saat Pandemi Covid-19. Cara paling aman dengan memakai media virtual. Namun, perlu selektif memilihnya supaya tidak melanggar aturan kampanye. Hal itu dikemukakan Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Juliyatmono kepada Gatra.com di Karanganyar, Selasa (23/6).

Dikatakannya, Pilkada serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah pada 9 Desember 2020 tidak bisa lagi mundur. Di wilayah eks Karesidenan Surakarta, Golkar mantap menurunkan rekomendasi calon untuk Pilkada di Kabupaten Wonogiri dan Boyolali. Di dua kabupaten itu diprediksi calon yang diusungnya akan melawan kotak kosong alias menang mutlak.

Sedangkan kontestasi politik di tiga kabupaten dan satu kota lainnya lebih dinamis. Golkar masih wait and see sebelum merekomendasi calon. Seperti di Solo. Semuanya seakan menanti rekomenasi calon dari PDIP untuk bisa melangkah. Terlebih, proses pencalonan dari perseorangan akan ditutup pada akhir Juni, katanya.

Sementara itu dikatakan pria yang juga menjabat Bupati Karanganyar ini, Pilkada 2020 sedianya rampung akhir tahun 2020. Itu berkaitan pembiayaan kegiatan pemilu yang sulit dilanjutkan jika melewati tahun anggaran 2020. "Konsekuensinya harus dihadapi. Banyak kekhawatiran jika muncul gelombang kedua Covid-19," katanya.

Kampanye virtual menjadi salah satu konsekuensinya. Hanya saja, KPU perlu segera mengatur regulasi kampanye daring tersebut. Jangan sampai penggunaan sarana yang tak terkontrol, justru dianggap mencurangi aturan.

Setahu dirinya, masing-masing pasangan calon kepala daerah mendaftarkan media daring yang akan dipakainya menyosialisasikan program politik ke penyelenggara pemilu.

"Tidak semua akun boleh mengampanyekan calon kepala daerah. Kalau ditemukan adanya akun tak terdaftar di penyelenggara pemilu mengampanyekannya, seharusnya diberi sanksi. UU ITE dipakai sebagai perangkat mengatur kampanye virtual," katanya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.