kabargolkar.com, NGANJUK - DPD Golkar Nganjuk bakal menggelar musyawarah daerah (musda) ulang. Hal tersebut menyusul hasil deadlock pada musda yang digelar Minggu (30/8) lalu. Terkait masalah dukungan ganda dan PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas, tidak tercela) yang jadi pemicu masalah, mereka masih menunggu fatwa DPD I Golkar Jatim.
Sumardi, salah satu pimpinan musda mengungkapkan, kesempatan musda ulang itu akan digunakan sebaik-baiknya. “Jawaban dari provinsi (DPD I Golkar Jatim, Red) segera. Kami upayakan dalam minggu ini harus sudah dilaksanakan,” ujarnya.
Lebih jauh Sumardi mengungkapkan, ada dua poin yang membuat musda Minggu lalu deadlock. Yakni, masalah dukungan ganda dan PDLT. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, lima pimpinan musda akan meminta fatwa dari DPD I Golkar Provinsi Jatim.
Artinya, Musda tidak harus merumuskan kembali tata tertib yang sudah jadi. Mereka cukup menunggu fatwa terkait masalah dukungan ganda dan PDLT. Dua persoalan itu harus klir agar tidak menimbulkan persoalan di belakang hari.
Sebelum fatwa dikeluarkan, lima Pimpinan Musda akan lakukan kajian internal untuk membahas masalah di Musda DPD Golkar Nganjuk. “Hasilnya akan diberikan ke provinsi (DPD I Golkar Jatim, Red) sebagai masukan untuk fatwa,” terangnya.
Soal dukungan ganda, menurut Sumardi ada beberapa temuan saat dilakukan verifikasi. Tidak hanya tanda tangan dukungan untuk ke dua calon Ketua DPD te. Melainkan, ada pengurus tingkat pimpinan kecamatan (PK) yang tidak kompak. Misalnya empat orang di satu PK yang terdiri dari ketua, wakil sekretaris, wakil ketua, dan sekretaris yang memberikan dukungan kepada kandidat berbeda.
Seharusnya, menurut Sumardi yang bisa memberi dukungan hanya PK dan sekretaris. Adapun wakil ketua dan wakil sekretaris baru boleh membubuhkan tanda tangan dukungan calon jika ketua atau sekretaris berhalangan. “Peristiwa ini baru terjadi saat musda golkar ke Sepeluh ini,” terang Sumardi.
Selain dukungan, menurut Sumardi pihaknya juga mengkaji masalah PDLT. Menurutnya, salah satu syarat dalam pencalonan itu masih dianggap multitafsir oleh kader golkar.
Ada beberapa daerah yang kadernya bersamalah di internal tetapi masih bisa maju sebagai calon ketua. Bahkan, kandidat tersebut akhirnya menang. Peristiwa itu jadi rujukan pendukung calon untuk memperjelas makna PDLT.
Dari beberapa permasalahan itulah, pimpinan musda memutuskan untuk meminta fatwa ke DPD I Golkar Jatim. Dia berharap setelah fatwa turun akan ada kejelasan. Sehingga, masalah tuntas dan ketua baru DPD golkar bisa segera terpilih.
Bagaimana jika di musda kedua nanti tetap deadlock? Menurut Sumardi DPD I Golkar Jatim akan pelaksana tugas (plt) ketua DPD. “Semua jabatan struktur nantinya ya plt,” tandas Sumardi.