Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Bakal Digelar Lagi, Musda Golkar Nganjuk Tunggu Fatwa DPD Golkar Jatim
  Bambang Soetiono   03 September 2020
Pimpinan musda berbincang usai musyawarah daerah ke-10 Golkar yang berujung deadlock Minggu (30/8) lalu. (Foto: radarkediri.id)

kabargolkar.com, NGANJUK - DPD Golkar Nganjuk bakal meng­gelar musyawarah daerah (musda) ulang. Hal tersebut menyusul hasil deadlock pada musda yang digelar Minggu (30/8) lalu. Terkait masalah dukungan ganda dan PDLT (prestasi, dedikasi, loyalitas, tidak tercela) yang jadi pemicu masalah, mereka masih menunggu fatwa DPD I Golkar Jatim.

Sumardi, salah satu pimpinan musda mengungkapkan, kesempa­tan musda ulang itu akan diguna­kan sebaik-baiknya. “Jawaban dari provinsi (DPD I Golkar Jatim, Red) segera. Kami upayakan dalam minggu ini harus sudah dilak­sanakan,” ujarnya.

Lebih jauh Sumardi mengung­kapkan, ada dua poin yang mem­buat musda Minggu lalu deadlock. Yakni, masalah dukungan ganda dan PDLT. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, lima pimpinan musda akan meminta fatwa dari DPD I Golkar Provinsi Jatim.

Artinya, Musda tidak harus merumuskan kembali tata tertib yang sudah jadi. Mereka cukup menunggu fatwa terkait masalah dukungan ganda dan PDLT. Dua persoalan itu harus klir agar tidak menimbulkan persoalan di belakang hari.

Sebelum fatwa dikeluarkan, lima Pimpinan Musda akan lakukan kajian internal untuk membahas masalah di Musda DPD Golkar Nganjuk. “Hasil­nya akan diberikan ke provinsi (DPD I Golkar Jatim, Red) sebagai masukan untuk fatwa,” terangnya.

Soal dukungan ganda, menu­rut Sumardi ada beberapa temuan saat dilakukan veri­fikasi. Tidak hanya tanda tangan dukungan untuk ke dua calon Ketua DPD te. Melainkan, ada pengurus tingkat pimpinan kecamatan (PK) yang tidak kompak. Misalnya empat orang di satu PK yang terdiri dari ketua, wakil sekretaris, wakil ketua, dan sekretaris yang memberikan dukungan kepada kandidat berbeda.

Seharusnya, menurut Sumardi yang bisa memberi dukungan hanya PK dan sekretaris. Adapun wakil ketua dan wakil sekretaris baru boleh membubuhkan tanda tangan dukungan calon jika ketua atau sekretaris berha­langan. “Peristiwa ini baru terjadi saat musda golkar ke Sepeluh ini,” terang Sumardi.

Selain dukungan, menurut Sumardi pihaknya juga mengkaji masalah PDLT. Menurutnya, salah satu syarat dalam penca­lonan itu masih dianggap multitafsir oleh kader golkar.

Ada beberapa daerah yang kadernya bersamalah di internal tetapi masih bisa maju sebagai calon ketua. Bahkan, kandidat tersebut akhirnya menang. Peristiwa itu jadi rujukan pendu­kung calon untuk memperjelas makna PDLT.

Dari beberapa permasalahan itulah, pimpinan musda memu­tuskan untuk meminta fatwa ke DPD I Golkar Jatim. Dia ber­harap setelah fatwa turun akan ada kejelasan. Sehingga, masalah tuntas dan ketua baru DPD golkar bisa segera terpilih.

Bagaimana jika di musda kedua nanti tetap deadlock? Menurut Sumardi DPD I Golkar Jatim akan pelaksana tugas (plt) ketua DPD. “Semua jabatan struktur nantinya ya plt,” tandas Sumardi.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.