Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
DPRD Jawa Timur Harap Investasi Maksimal Serap Lapangan Kerja
  Irman   16 April 2021
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak

Kabargolkar.com -  Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak membeberkan
beberapa faktor yang menyebabkan tidak linearnya peningkatan investasi dengan penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur.

Yakni peningkatan investasi bisa dalam bentuk penambahan modal pelaku usaha, dan pengalihan tenaga orang ke penggunaan teknologi.

Sahat mengapresiasi di tengah pandemi covid-19, tahun 2020 ada peningkatan nilai investasi kurang lebih 33 persen lebih, jika dibandingkan pada 2019. Dimana tahun 2019 nilai investasi sekitar Rp 58 triliun naik menjadi Rp 78 triliun.

"Konsekuensi dari peningkatan investasi itu diharapkan akan menyerap tenaga kerja. "Investasi sini kalau kita klasifikasikan ada investasi dalam negeri, dan penanaman modal asing," kata Sahat, Kamis 15 April 2021.

Sahat mengaku dari data yang didapatkan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia, peningkatan investasi diharapkan akan menyerap tenaga kerja, yakni investasi dalam negeri kurang lebih dapat menyerap sekitar 89 ribu tenaga kerja.

Baik investasi premier khususnya di sektor pertanian, perkebunan. Kemudian investasi sekunder yang berkaitan dengan industri makanan minuman. Selanjutnya investasi tersier seperti sektor gas, kontruksi.

Politisi asal Partai Golkar itu mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mampu mempertahankan investasi asing tidak keluar dari Jatim. Mengingat kondisi yang kondusif menjadi hal penting dalam penanaman modal asing di Jatim.

"Dari data yang kita tawarkan investasi asing itu juga akan diperkirakan menyerap tenaga kerja 33.800 sektor premier, sekunder maupun tersier," tuturnya.

Sahat menegaskan, jika ada pendapat yang menilai bahwa kenaikan investasi ini belum mencerminkan pengurangan angka pengangguran, Sekretaris DPD Partai Golkar itu menerangkan bahwa peningkatan investasi ini dipengaruhi oleh banyak faktor.

Pertama, peningkatan investasi bisa dalam bentuk penambahan modal pelaku usaha. Artinya pelaku usaha hanya menambah modal usaha.

Kedua, kemungkinan adanya pengalihan tenaga. Dimana sebelumnya menggunakan tenaga orang, kini menggunakan teknologi.

"Dengan alih teknologi, mereka dalam rangka penambahan investasi menggunakan teknologi sehingga mengurangi jumlah tenaga kerja," paparnya.

Sahat menyebut Gubernur Khofifah sudah banyak melakukan hal dan Komunikasi dengan pelaku usaha agar tetap menggunakan tenaga berbasis orang.

Meski demikian, pemerintah tidak bisa menghalangi pelaku usaha apabila dalam rangka meningkatkan investasi tidak bisa menggunakan teknologi.

"Tentu harapan kita tenaga teknologi digunakan, tapi tenaga orang juga digunakan," pintanya.

Faktor lain yang menyebabkan tidak linearnya peningkatan investasi dengan penyerapan tenaga kerja adalah angka pengangguran belum berubah. Namun investasi sudah berjalan.

Disisi lain, sangat tidak logis kalau evaluasi tahun 2020 dibandingkan dengan 2021. Seharusnya evaluasi itu investasi tahun 2019.

"Diharapkan evaluasi kita ditahun 2021. Kalau kita evaluasi investasi 2020 lalu 2021 tidak linear dengan angka pengangguran ini tidak nyambung. Tentu kita kalau linear harus membandingkan dengan tahun 2019," tuturnya.

Sahat meminta semua pihak agar optimis kalau investasi di Jatim pasti mempunyai konsekuensi logis untuk penyerapan tenaga kerja.

DPRD menilai perlunya melakukan sinergitas antara Pempov Jatim dengan pemkab/pemkot dalam hal penyederhanaan regulasi daerah. Mengingat dalam implementasi UU 11/2020 tentang Cipta Kerja ada 49 PP dan 4 Perpres

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.