"Kalau PP dan Perpres tidak diikuti pemda, maka terjadi penghambatan iklim investasi dan penyerapan tenaga kerja. Kami mendorong agar tetap aktif sinergi dengan pemkab agar regulasi daerah lebih disederhanakan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad menyebut anomali kinerja perekonomian Pemprov Jatim itu bisa terlihat jelas dari data yang tersajikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jatim Akhir Tahun Anggaran 2020.
Kinerja penanaman modal dalam negeri di Jatim menjadi juara pertama secara nasional sepanjang tahun 2020. Bahkan perdagangan dalam negeri Jatim mengalami surplus Rp.91 triliun sepanjang tahun 2020.
Namun menurut data mutakhir, trend yang baik di bidang investasi dan perdagangan Jatim tak berbanding lurus dengan angka pengangguran yang semakin tinggi.
Sepanjang tahun 2020, ada kenaikan lebih dari 2 persen terhadap total pengangguran terbuka di Jatim sehingga menyentuh angka 5,26 persen dari keseluruhan angkatan kerja di Jatim yang berjumlah 21 juta.
"Semua menjadi sia-sia jika kenyataannya pengangguran malah makin tebal. Bahkan bisa muncul pertanyaan sebenarnya investasi itu buat siapa? Surplus perdagangan itu menguntungkan siapa?" kata Anwar Sadad saat dikonfirmasi Jumat (9/4/2020) lalu.
"Ini merupakan warning bagi Gubernur Jatim dan jajarannya," pungkasnya. [Viva].