Demi Keadilan dan Perimbangan Pusat-Daerah, Golkar Bali Tegaskan UU Nomor 33 Tahun 2004 Harus Direvisi
Bambang Soetiono 11 Mei 2021
Ketua DPD I Partai Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry (tengah) dalam webinar bedah buku perjuangan merebut hak Bali, Senin (10/5). (Foto: Ni Kadek Novi Febriani/Radar Bali)
masuk penyumbang domestik bruto; seluruh nilai jasa yang dihasilkan satu wilayah," terangnya.
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.