Seperti diketahui Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jakarta dan wilayah lain dengan status PPKM level 1 dan 2 berlangsung secara penuh mulai Senin (03/01/2022) minggu ini. PTM secara penuh ini hanya berlaku bagi wilayah yang capaian vaksin dosis dua bagi pendidik dan tenaga pendidikan mencapai 80%, dan 50% bagi masyarakat lansia.
Wilayah yang belum memenuhi kriteria ini masih harus dibatasi jumlah siswanya, termasuk hari belajar di kelas secara bergantian. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) keempat menteri tentang pedoman pelaksanaan pembelajaran selama pandemi.