kabargolkar.com, DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, dan Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok berdialog interaktif dengan pengurus DPD Partai Golkar Depok, di Kantor Golkar, Jalan Boulevard GDC.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menjelaskan tentang jadwal Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang telah disepakati antara Pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu pada 24 Januari 2022 lalu di Gedung DPR RI.
“Pemerintah dan DPR sudah menyepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 akan digelar tanggal 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) diselenggarakan pada 27 November 2024,” katanya.
Meski baru bersifat draf, lanjut Nana, KPU berencana memulai tahapan persiapan Pemilu 2024 pada Juni tahun ini. Karena itu KPU Kota Depok, awal Februari mulai menggelar roadshow ke partai politik yang ada di Kota Depok.
“Kenapa kami lakukan di bulan Februari, karena Pemilu serentak juga akan dilaksanakan pada Februari 2024, ini untuk mengingatkan,” ungkapnya yang dinyatakan dalam dialog tersebut.
Dirinya menambahkan tanggal 14 Februari bagi kalangan anak-anak muda dikenal sebagai hari kasih sayang, maka pada 14 Februari 2024 diganti dengan hari kasih suara.
Nana Shobarna menyampaikan terimakasih kepada DPD Partai Golkar yang sudah menerima kedatangan KPU Depok dan Bawaslu Kota Depok dengan luar biasa. “Penyambutan dari Partai Golkar Kota Depok diluar espektasi kami,” kata Nana.
Sementara, Ketua Bawaslu Depok, Luli Barlini menerangkan, untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak, Bawaslu punya program yang disebut Bawaslu Menyapa.
Disana nantinya, Bawaslu akan bertemu dengan partai politik untuk menjelaskan tahapan pemilu dan pilkada serentak, terutama menyangkut aturan yang berlaku di Pemilu. “Bawaslu menyapa akan dijelaskan bagaimana aturan main Pemilu dan Pilkada serentak,” ungkapnya.
Dilokasi yang sama, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Ahmad Fauzi menegaskan, Partai Golkar menekankan pentingnya penguatan lembaga di jajaran KPU sampai ke tingkat paling rendah, salah satu yang menjadi hal penting adalah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Hasil evaluasi kami pada Pileg 2019, anggota PPK harus menjadi perhatian serius dari KPU karena PPK harus berkualitas dan berintegritas. Jangan pakai orang yang bermasalah,” tegas Ahmad
Dirinya meminta, agar KPU benar-benar memilih PPK yang berintegritas agar menghasilkan Pemilu yang berkualitas.
Tak hanya Ahmad Fauzi. Politisi perempuan yang baru berlabuh ke Partai berlambang beringin ini, Martiah mengungkapkan, bila anggota PPK sejak dahulu hanya yang itu saja alias orang yang sama.
“Saya melihat anggota PPK dari dulu orangnya itu-itu saja, apakah tidak ada pemilihan anggota PPK,” ungkapnya.
Ia pun berharap KPU benar-benar memperhatikan soal anggota PPK, jangan sampai ada yang terafiliasi dengan partai politik, agar ke depan Pemilu itu benar-benar berlangsung jujur dan adil.
Senada dengan itu, Bendahara DPD Partai Golkar Tajudin Tabri menyorot soal pemasangan alat peraga seperti spanduk dan baliho calon anggota legislatif atau calon kepala daerah