Kabargolkar.com - Masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakilnya Andika Hazrumy akan berakhir pada 12 Mei 2022.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Presiden Joko Widodo akan menunjuk Penjabat Gubernur Banten untuk memimpin di 'tanah jawara' hingga pegelaran Pemilu 2024.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, sosok penjabat Gubernur Banten yang akan dipilih harus sudah memahami dan tahu betul tentang Provinsi Banten.
"Harapannya harus mengetahui seluk beluk masyarakat Banten, mengetahui kultur masyarakat Banten," kata Andika kepada wartawan di Kota Serang. Selasa (10/5).
Selain itu, Andika meminta penjabat Gubernur Banten melanjutkan semua program pembangunan yang sudah direncanakan melalui RPJMD.
Tujuannya agar roda pemerintahan harmonis dan bersinergi demi terwujudinya masyarakat Banten yang maju, berdaya saing, dan berakhlakul karimah.
"Harus menjaga harmonisasi dan sinergitas (yang sudah terjalin)," ujar politisi Partai Golkar ini.
Sejumlah nama mencuat akan menjabat Penjabat Gubernur Banten seperti Sekda Banten Al Muktabar, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro.
Kemudian muncul nama Fadlansyah Lubis yang kini menjabat Wakil Menteri Sekretaris Kabinet di pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.