Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Cetak Petani Siap Ekspor Buah, Golkar Bali Gelar Diklat Okulasi dan Registrasi Kebun
  Irman   02 Juni 2022
Foto: DPD Partai Golkar Provinsi Bali menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Okulasi dan Registrasi Kebun Alpukat, bertempat di Wantilan Golkar Bali, Senin (30/5/2022).
dilepas dari halaman Partai Golkar yang kita cintai bersama ini,” harap Sugawa Korry.

Ia menegaskan, pada sektor pertanian di Bali melekat didalamnya budaya Bali. Maka, tidak akan ada pariwisata kalau pertaniannya hilang. Oleh karena itu, peserta Diklat kali ini merupakan pioner, tidak saja akan membangun pertanian di Bali tetapi juga sekaligus melestarikan budaya Bali.

 “Golkar selalu diajarkan oleh ketua umum kami Bapak Airlangga Hartarto bahwa semua kader harus mengimplementasikan doktrin karya kekaryaan dan ini salah satu karya kekaryaan yang kami lakukan,” terang kader senior partai berlambang pohon beringin ini.

Jro Tesan dalam pemaparannya menyatakan, tidak sedikit lahan atau kebun petani yang sudah habis masa berlakunya sehingga perlu diregristrasi ulang. Namun demikian, tak sedikit pula petani yang belum mengetahui dengan jelas regulasi untuk memperpanjang regristrasi kebunnya. Selain itu, alur birokrasi pengurusannya juga acapkali menjadi hambatan bagi petani.

“Regristrasi kebun itu keluar untuk perorangan tapi diajukan kelompok, ini peran pemerintah, pengusaha, dan lembaga sosial untuk membantu para petani mendaftarkan kebunnya melalui regulasi-regulasi yang ada,” kata eksportir buah yang populer dengan julukan ‘Raja Manggis’ ini.

Perwujudan penerapan budidaya khususnya buah ekspor yang baik dinyatakan dengan pemberian nomor registrasi. Nomor registrasi ini diberikan kepada pelaku usaha baik petani, kelompok tani, gapoktan atau asosiasi sebagai hasil penilaian kebun atau lahan usaha. Jro Tesan menjelaskan, tujuan dari registrasi kebun buah adalah untuk menyiapkan sistem jaminan mutu buah dan sayur, mempermudah proses telusur balik produk buah dan sayur termasuk mendorong percepatan akses pasar buah dan sayur, serta meningkatkan mutu dan keamanan pangan pada buah dan sayur sehingga memiliki daya saing di pasar internasional.

Produk hortikultura yang akan diregistrasi diusulkan oleh pemohon registrasi kepada dinas pertanian provinsi melalui dinas pertanian di kabupaten/kota. Pemohon registrasi, harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti penerapan Good Agriculture Practices (GAP), SOP, prinsip-prinsip PHT dan melakukan pencatatan/pembukuan. (metrobali.com)

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.