“Kami mengajak seluruh perusahaan pers yang ada di Kota Parepare agar senantiasa memupuk kesadaran dan komitmen untuk berperan serta dalam pembangunan. Sekaligus meningkatkan ketaatan wartawan pada kode etik jurnalistik, demi citra, kredibilitas dan integritas,” pinta Rusli.
Rusli menegaskan, SMSI menjamin perusahaan pers yang profesional dan memahami kode etik jurnalistik, sehingga menghasilkan wartawan yang berkompeten dan dilindungi oleh undang-undang dan Dewan Pers. (suaaraya.news)