kabargolkar.com - Badan Advokasi Hukum Dan Ham (BAKUMHAM) DPD Partai Golkar Badung mengadakan rapat koordinasi terkait permohonan bantuan hukum dari serikat pekerja Bali tanggal 22 Februari 2023,bertempat di Villa Wana Shanti Desa Penarungan.Selasa (14/03/3023) sore.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa,S.H,Ketua Bakumham Badung I Gusti Putu Suwena,S.H,Sekretaris Bakumham Badung Dewa Ketut Budiadnya S.H dan beberapa tim serta perwakilan dari serikat pekerja I Ketut Murah.
Dalam rapat koordinasi tersebut telah dibentuk beberapa tim advokasi dan formasi baru untuk menangani perkara yang dialami oleh serikat pekerja Bali.
Ketua Bakumham Golkar Badung I Gusti Putu Suwena,S.H sangat mengapresiasi kinerja dan solid nya tim Advokasi yang tak pernah lelah untuk mencari keadilan dan kebenaran bagi para pekerja yang belum mendapat haknya.
Dari serikat pekerja yang belum mendapat haknya sebanyak 27 orang terdiri dari 1 orang pensiun dan 26 orang yang di PHK tidak diberikan haknya,tutur Dewa Ketut Budiadnya,SH(Sekretaris BAKUMHAM Badung) saat dikonfirmasi awak media.
Berdasarkan surat kuasa khusus Nomir : 03/SK/BKHM/IX/2022 tanggal 23 September 2022 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 20 Oktober 2022.Reg No.61/Daf/2022, I Ketut Murah sebagai perwakilan dari serikat pekerja Bali berharap kepada Bakumham Golkar Badung supaya menemukan solusi.
Dan yang perlu diketahui bahwa surat kuasa khusus yang telah ditandatangani dan didaftarkan ada 3,yaitu surat kuasa Nomor 01/SK/BKHM/2022.
Lalu I Wayan Suyasa Ketua DPD Golkar Badung menyampaikan kepada tim Advokasi Bakumham untuk segera menindaklanjuiti dan tuntaskan masalah tersebut sampai selesai. “Dampingi para pekerja dalam proses hukum sampai tuntas,”tegas WS
Diakhir rapat,I Ketut Murah ucapkan terima kasih kepada Wayan Suyasa dan Ketua BAKUMHAM Golkar Badung I Gusti Putu Suwena,SH serta para tim Advokat yang berjerih payah dan tulus ikhlas membantu kami para Perkerja Bali.